Bengkel Motor Jadi Kedok Home Industry Senpira di OKU Timur

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres OKU Timur membongkar home industry Senjata Api Rakitan (Senpira) yang berkedok sebagai bengkel motor. Tiga orang tersangka ditangkap, yakni Markuat (49), Mulyadi (49), dan Didik Santoso (37).


Kasatreskrim Polres OKU Timur, AKP I Putu Suryawan mengatakan ungkap kasus ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada aktivitas pembuatan Senpira di sebuah bengkel motor yang berada di Desa Pahang Asri, Kecamatan Buay Pemuka Peliung, Kabupaten OKU Timur.

Tim opsnal pun langsung bergerak ke lapangan untuk menyelidiki kebenaran dari laporan tersebut. "Tim berhasil menangkap Markuat yang merupakan  pemilik, pembuat dan juga penjual senpira ini," katanya, Rabu (2/6).

Dari penangkapan Markuat, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa satu unit senpira yang masih dalam proses pembuatan, tiga unit silinder, lima unit rumahan senjata, satu unit mesin bor, dan beberapa alat perakitan senpira lainnya.

Pihaknya juga mendapatkan keterangan dari Markuat, bahwa senpira buatannya itu telah dijual ke beberapa pembeli diantaranya, Mulyadi dan Mulyadi alias Didi. Tim kembali melakukan pengejaran dan berhasil menangkap kedua tersangka.

Dari penangkapan Mulyadi, tim berhasil menyita barang bukti berupa senpira berbentuk Revolver berikut 5 butir amunisi aktif. Sedangkan, dari penangkapan Didi, tim berhasil menyita barang bukti berupa satu unit senpira berbentuk Revolver warna hitam bergagang kayu cokelat beserta 4 butir amunisi aktif.

"Kedua tersangka ini telah dibawa di Polres OKU Timur. Untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Ditambahkannya, tim kemudian kembali melakukan pengembangan terhadap salah satu orang yang diduga terlibat dalam home industry senpira ini yaitu SC. Hanya saja, saat penggerebekan dirumahnya, SC sedang tidak berada dirumahnya. 

Meskipun begitu, tim membawa anaknya untuk dimintai keterangan terkait kepemilikan senpira orangtuanya. "Kami masih memintai keterangan terkait kepemilikan senpira itu dan akan terus mengembangkan kasus ini," ungkapnya.