Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia mengibarkan bendera pelangi yang merupakan simbol Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) pada 17 Mei 2022. Aksi provokatif tersebut memicu reaksi masyarakat yang menilai LGBT tak sesuai norma dan budaya Indonesia.
- Produksi Batu Bara Sumsel Meningkat, Infrastruktur Transportasi Tertinggal: Insiden Tongkang Ancaman bagi Keselamatan Publik
- Yusril: Semua Koalisi Pilpres 2024 Masih Menunggu Keputusan Megawati
- Anggota DPRD Sumsel Dilantik, Termuda Berusia 22 Tahun 6 Bulan, Tertua 73 Tahun
Baca Juga
Protes juga disampaikan Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti yang menilai Kedutaan Besar Inggris tak menghargai kultur Indonesia. Senator asal Jawa Timur itu meminta Kedutaan Besar Inggris menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia.
“Saya mendesak Kedutaan Besar Inggris meminta maaf dan tidak mengulangi pengibaran bendera pelangi yang merupakan simbol LGBT itu, serta diharapkan turut serta mewujudkan situasi yang kondusif,” ujar LaNyalla di sela kunjungan kerjanya ke Jawa Timur, Senin (23/5).
LaNyalla sangat menyayangkan hal itu. Sebab, LGBT merupakan sesuatu yang ilegal di Indonesia.
“Pengibaran bendera simbol LGBT itu bentuk tak hormat Kedutaan Besar Inggris terhadap ranah ketimuran, tradisi, adat budaya serta agama yang dianut mayoritas bangsa Indonesia,” katanya.
Menurut LaNyalla, pengibaran bendera tersebut telah menuai kontroversi dan berpotensi menimbulkan gejolak di tengah-tengah masyarakat Indonesia.
Untuk itu, LaNyalla meminta Kedutaan Besar Inggris menghormati kondisi Indonesia yang tidak menerima sepenuhnya perilaku LGBT.
“Kedutaan Besar Inggris tidak semestinya masuk pada ranah tersebut dan menghormati keyakinan masyarakat Indonesia yang menilai LGBT tak sejalan dengan norma apapun di negeri ini,” tutur LaNyalla.
Sebelumnya, Kedutaan Besar Inggris untuk Indonesia sempat mengibarkan bendera LGBT dengan dalih memperingati hari anti-homofobia pada 17 Mei. Hal itu bahkan diposting di akun Instagram resmi Kedubes Inggris untuk Indonesia. Namun setelah menuai protes dari netizen, bendera pelangi itu sudah diturunkan dan diganti dengan bendera Ukraina.
Meski telah diganti, polemik pengibaran bendera LGBT di Kedutaan Besar Inggris tak selesai begitu saja. Desakan agar pihak Kedutaan Besar Inggris menjelaskan maksud dan tujuan pengibarannya tetap menggema. Sebab, LGBT bertolak belakang dengan norma dan budaya Indonesia.
- Relawan Giri Gesik Optimalkan Suara Pemuda untuk Dukung LaNyalla Mattalitti
- Marak Penawaran Haji Furoda, Ketua DPD RI Imbau Masyarakat Teliti dan Jangan Mudah Tergiur
- Kesthuri Sebut Kemenag Langgar UU Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI Minta Menag Klarifikasi