Masa jabatan Wali Kota Palembang, Harnojoyo bakal berakhir pada 20 Oktober mendatang. Harnojoyo pun memastikan akan maju sebagai Caleg dari Dapil 1 Sumsel dalam Pileg 2024 mendatang.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Wali Kota Ratu Dewa Targetkan Seluruh Aset Pemkot Palembang Bersertifikat
- Pemkot Palembang Bentuk Pos Terpadu untuk Penataan Pasar 16 dan Kawasan Ampera
Baca Juga
Kepastian itu terlihat saat Harnojoyo membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di Mapolda Sumsel, Rabu (3/5). Langka tersebut dinilai tidak salah sebagai seorang warga negara yang memang punya hak untuk dipilih dan memilih.
Namun sebagai pejabat yang masih aktif, Harnojoyo justru memperlihatkan tindakan yang kurang etis ketika dirinya harus dikawal saat mengurus SKCK di Mapolda Sumsel beberapa hari lalu.
Dari pantauan kedatangan Walikota Palembang, Harnojoyo ke Mapolda Sumsel ini ditemani sejumlah pejabat dari Pemkot, diantaranya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Palembang, Riza Fahlevi.
"Tidak ada yang salah jika dia ingin mencalonkan sebagai legislatif meski saat ini masih menjabat sebagai Wali Kota Palembang. Namun sangat berlebihan jika mengurus SKCK atau syarat-syarat pencalonan harus ditemani 'dayang-dayang' Kepala Dinas dan lainnya. Apalagi masih ada tanggung jawab yang belum usai," kata Pengamat Politik Bagindo Togar dihubungi RMOLSumsel, Jum'at (5/5).
Lebih lanjut Bagindo mengatakan, ada etika yang harus dijaga Harnojoyo sebagai seorang pejabat publik. Termasuk penggunaan fasilitas negara untuk kepentingan pribadi.
"Kenapa harus dikawal dengan kepala dinas?. Datang saja sendiri dengan kendaraan pribadi tak perlu berlebihan harus dikawal pejabat dinas, apalagi mendaftar caleg itu kan hak nya. Kalau seperti itu sangat tampak sekali feodal," jelasnya.
Terlepas dari itu, Bagindo mengatakan langka politik yang diambil Harnojoyo tersebut sudah tepat untuk maju ke legislatif. Namun sebagai Wali Kota Palembang, Harnojoyo harus bisa menjaga etika pejabat publik saat mengikuti tahapan pemilu 2024.
"Tidak ada masalah dari niatnya ingin maju pencalonan dan itu wajar saja, namun harus diingat ada etika yang harus dijaga. Intinya jangan mentang-mentang pejabat, justru menimbulkan tindakan berlebihan," pungkasya.
Seperti diketahui, pendaftaran telah dibukan sejak tanggal 1 Mei hingga 14 Mei 2023. Harnojoyo sendiri maju dari Partai Demokrat menjadi Caleg DPR RI dapil Sumsel meliputi Palemnbang, Musi Banyuasin, Lubuklinggau dan Musi Rawas.
- Wali Kota Ratu Dewa Sambut Baik Tawaran Investasi China untuk Smart City dan Penanggulangan Banjir Palembang
- Pasar 16 Ilir dan BKB Akan Ditata Ulang, Pemkot Palembang Siapkan CCTV dan Pos Terpadu
- Wali Kota Palembang Kesal, Jam Mati di Jembatan Ampera Tak Kunjung Diperbaiki