Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel menangkap kurir sabu yang membawa 480 gram sabu dikawasan Bukit Besar, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
- BNN Sumsel Bongkar Jaringan Sabu 15 Kg di Muba, Tiga Tersangka Diringkus
- Kurir Bernyanyi, Pemilik Sabu Ikut Masuk Sel
- Tim Kuasa Hukum Terdakwa Chairil Ubaidi Minta Presiden Bentuk Timsus, Selidiki Dugaan Hilangnya Barang Bukti Sabu
Baca Juga
Tersangkanya adalah Eman Sawiran alias Herman warga Kelurahan Bukit Baru, Kecamatan Ilir Barat I Palembang sabu 480 gram yang diamankan hendak dikirim ke Air Itam Kabupaten Pali.
Namun belum sempat serbuk haram tersebut dibawa ke Pali, Herman keburu ditangkap polisi pada 25 Mei 2023. Herman pun kini harus mendekam ditahanan Polda Sumsel.
Hingga akhirnya barang bukti sabu seberat 480 gram milik tersangka Herman dimusnahkan bersama barang bukti sabu dan ekstasi milik tersangka lainnya dengan total 1030 gram sabu dan 439 butir pil ekstasi.
Barang bukti sabu dan pil ekstasi tersebut dimusnahkan dengan cara diblender lalu dicampur dengan cairan dideterjen setelah tercampur dimasukan kedalam pembuangan tinja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Dolifar Manurung melalui Wakil Direktur Reserse Narkoba AKBP Harissandi mengatakan barang bukti yang dimusnahkan pihaknya berjumlah 1030 gram sabu dan 439 butir pil ekstasi barang bukti ini hasil ungkap kasus dibulan Mei hingga Juli 2023 dengan 13 orang tersangka ada 8 Laporan Polisi. Empat LP berasal dari Palembang dan sisanya ada di Muba dan Banyuasin.
Berdasarkan pengakuan para tersangka kata Sandi mereka hanya sebagai kurir yang disuruh mengantarkan barang.
"Sistem jaringan bandar ini sistem terputus antar pemilik barang atau bandar dengan kurir tidak saling kenal. Hal ini untuk menghindari kalau kurir tertangkap sehingga tidak sampai menyeret pemilik barang,"kata Sandi.
Diakui Sandi sistem tertutup inilah yang digunakan para bandar narkoba dari Sabang sampai Marauke. "Untuk narkoba jenis sabu yang masuk ke Indonesia ada dua yakni dari Timur Tengah dan Cina,"ungkapnya.
Dihadapan polisi Eman Sawiran mengaku dirinya baru pertama kali mengantar dan mengambil sabu. Sabu yang diamankannya diambil dari seseorang dikawasan Bukit Besar dan hendak diantar ke Air Itam Pali.
"Saya hanya sebagai kurir, rencananya sabu itu akan diantar ke Air Itam Pali dengan upah Rp5 juta sekali antar. Tapi pas disana tidak tahu siapa yang bakal menerima, nanti dia yang akan menghubungi saja," ujarnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Usai Dilaporkan ke Polisi, Oknum Pejabat di Lahat Juga Dihajar Laporan ke Bupati Karena Dugaan Selingkuh dan KDRT