Angkutan batu bara kembali menghantam tiang listrik milik PT PLN di Kabupaten Muara Enim. Kali ini terjadi di Talang Kelapa Dusun VI Desa Karang Raja, Jumat (11/11/2022).
- DPRD PALI Soroti Lalu Lintas Angkutan Truk Batu Bara Usai Kecelakaan Bus Rombongan Pengantin
- Truk Batu Bara Bikin Ruas Lahat-Muara Enim Macet Panjang, Desak Gubernur Sumsel Berlakukan Aturan Larangan Melintas
- Kemacetan Akibat Angkutan Batu Bara di Sumsel: Lemahnya Tata Kelola, Elen Setiadi Diminta Bertanggung Jawab
Baca Juga
Akibatnya, selain menimbulkan kemacetan parah di Jalan Lintas, kecelakaan itu membuat PT PLN terpaksa memadamkan aliran listrik hingga 10 jam guna dilakukan perbaikan.
Kepala PLN ranting Muara Enim, Meidha Nur Arafah mengatakan, saat pihaknya mengetahui lampu padam dan mendapat informasi terkait adanya truk batu bara yang terguling menimpa tiang listrik PLN, petugas PLN langsung meninjau ke lokasi untuk memastikan seperti apa kejadian tersebut.
"Saat ini kami sedang menunggu tiang dari Kabupaten Lahat, karena memang dalam seminggu ini sudah dua kali kejadian tiang listrik PLN patah karena tertabrak truk angkutan batu bara," bebernya.
Dikatakan Meidha penyebab kejadian kali ini masih sama dengan beberapa waktu kemarin, truk batu bara terguling yang menyebabkan tiang PLN patah.
"Kejadian ini jauh lebih parah dari sebelumnya, karena tiang listrik tertimpa badan truk secara langsung, melihat kondisinya pun sangat sulit untuk melakukan pemeriksaan karena kondisinya berada di tikungan jalan utama," kata dia.
Sementara itu, M Romi (24) warga kelurahan Air Lintang mengaku kesulitan setiap kali terjadi pemadaman listrik, apa lagi terjadi lebih lama dari sebelumnya. Terhitung pemadaman sudah 3 kali, pertama kabel tersambar petir yang waktu itu hampir 12 jam pemadaman, kemudian tiang ditabrak angkutan batubara di Karang Raja pemadaman 5 jam, yang terakhir kembali tertabrak angkutan batu bara hampir 10 jam pemadaman.
"Saya merasakan lebih kurang 10 jam, baru pagi ini menyala sekitar pukul 07.00 WIB tadi pagi, tepatnya saya tidak tahu jam berapa," ujar Romi.
Terkait hal itu, dirinya berharap pemerintah tegas menyikapi persoalan angkutan batu bara, pasalnya banyak sekali kendaraan berlalu lalang di jalur umum, "Tentu dengan mobilitasnya yang cukup tinggi akan ada dampaknya bagi masyarakat, baik polusi dan hal yang tidak diinginkan lainnya," kata Romi.
"Harus ada batasan-batasan dan aturannya, saya kerap melihat mereka supir batu bara ugal-ugalan saat tidak ada muatan atau kosong, ini bahaya, pemerintah harus tegas, jangan sampai masyarakat habis kesabaran," tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti terkait kepemilikan kendaraan truk batu bara dengan nomor plat BE 8595 AD.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28