Belum Sempat Beraksi, Komplotan Terduga Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lubuklinggau

Detik-detik penangkapan komplotan pelaku. (ist/rmolsumsel.id)
Detik-detik penangkapan komplotan pelaku. (ist/rmolsumsel.id)

Empat orang terduga pelaku kejahatan lintas Provinsi gagal melancarkan aksinya di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan. Pasalnya aksi kejahatan mereka telah diintai Polisi dan langsung diamankan. 


Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim, AKP Hendrawan membenarkan mengenai penangkapan empat orang terduga pelaku kejahatan tersebut. Keempatnya kini telah diamankan pihaknya untuk dilakukan pengembangan. 

Keempat orang pelaku tersebut inisial F, NI, WS dan RA yang merupakan warga asal Provinsi Bengkulu. Dari para pelaku diamankan 1 unit motor, 1 uni mobil dan senjata tajam (Sajam) yang diduga dipakai untuk beraksi. 

"Mereka ini sudah kita intai, kawanan ini hendak melakukan aksi kejahatan di Lubuklinggau dan keburu ditangkap," kata Kasat Reskrim, Jumat (10/1/2025). 

Catatan Polisi, para pelaku diduga merupakan pelaku kejahatan lintas Provinsi. Dimana sejumlah aksi kejahatan diduga telah dilakukan mereka yakni curas, curat dan curanmor. Bahkan termasuk aksi kejahatan pecah kaca.

"Apa saja mereka ini, incar nasabah bank, pecah kaca dan curanmor. Kita juga berkoordinasi dengan Polda Bengkulu," ujarnya. 

Kasat Reskrim mengungkapkan, para pelaku ditangkap dan diamankan Tim Macan Linggau yang sudah mengintai gerak gerik mereka pada Kamis, 9 Januari 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Dimana proses penanganan pelaku tersebut sempat viral di media sosial (Medsos). 

"Kita masih melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut, untuk sementara ini kami minta bersabar dulu. Kita masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku," pungkasnya kepada wartawan.