Empat pelaku perampokan 1,5 kilogram emas di toko emas di Pasar Inpres Pendopo Kabupaten Pali terancam hukuman berat karena polisi menjeratnya dengan pasal berlapis.
- Kronologi Wanita Asal Cirebon Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan di Empat Lawang
- Kencan Online Berujung Petaka, Wanita Asal Cirebon Dijebak dan Diperkosa di Hutan Empat Lawang
- Gunakan Sajam, Perampok Terekam CCTV Satroni Rumah Bidan di Empat Lawang
Baca Juga
Selain pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan keempat pelaku juga dijerat UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Keempat pelaku yakni Didin Sugianto alias Suwito (49), Sutrisno (33), Wawan (37) dan Surya (49). Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda di Provinsi Bengkulu dan Provinsi Sumatera Barat Padang Senin (6/11/23). Selain empat pelaku polisi juga mengamankan pria satu pria bernama Yudi pelaku penadahan emas hasil rampok.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan perhiasan emas sembilan buah hasil rampokan empat pelaku sudah dilebur dengan seorang penadah yang berhasil diamankan beserta satu set alat pelebur.
"Selain sembilan keping emas yang sudah dilebur yang diamankan beserta satu set alat pelebur, kami juga mengamankan dua sepeda motor yang digunakan saat merampok dan satu sepeda motor yang dibeli dari uang hasil merampok serta dua pucuk senjata api rakitan yang digunakan untuk mengancam korban, "kata Anwar saat pres rilis Rabu (8/11/2023).
Dijelaskan Anwar, salah satu pelaku Didin Sugianto alias Suwito merupakan residivis dalam kasus yang sama pernah ditangkap Jatanras Polda Sumsel pada tahun 2018 merampok toko emas di Gelumbang. Bahkan Suwito sudah empat kali terlibat perampokan toko emas dalam aksinya Suwito selalu membawa senjata api rakitan yang dibelinya di Sungai Ceper, Kabupaten OKI.
"Berapa jumlah emas yang sudah dilebur ke penadah belum diketahui beratnya. Namun diperkirakan berat 9 keping emas tersebut kurang lebih 1,5 kilogram,”ujarnya,
Selain mengambil emas, para pelaku juga merampas uang puluhan juta yang ada di dalam toko. Uang tersebut untuk membeli satu unit motor bekas senilai Rp 14 juta.
"Kami juga menyita uang tunai Rp 24 juta, sepeda motor Vega dan Yamaha Mio Soul yang dipakai saat beraksi. Dan satu sepeda motor yang dibeli mereka setelah melakukan kejahatan, " katanya.
Sementara Regi pemilik toko emas mengucapkan terimakasih kepada jajaran Polda Sumsel atas keberhasilan menangkap para pelaku perampokan.
"Yang jelas kami mengucapkan terimakasih banyak pak. Kalau melihat kejadian yang pernah terjadi sebelumnya ada yang satu tahun baru tertangkap, nah ini termasuk cepat dalam hitungan hari, " katanya.
Nilai kerugian yang ditaksir kurang lebih Rp 2 miliar dari 1,5 kilogram emas yang sudah dilebur.
"Kalau dirupiahkan kurang lebih Rp 2 miliar seluruhnya. Sebelum dilebur sekitar 2 kilo emas, setelah dilebur kisaran 1,5 kilogram,"katanya.
- Kronologi Wanita Asal Cirebon Jadi Korban Perampokan dan Pemerkosaan di Empat Lawang
- Kencan Online Berujung Petaka, Wanita Asal Cirebon Dijebak dan Diperkosa di Hutan Empat Lawang
- Pasca Lebaran, Harga Karet di PALI Turun Tipis