Empat perusahaan dan dua individual entitas terlibat dugaan tindak pidana pencucian uang senilai Rp 18, 7 triliun yang dibahas saat rapat kerja bersama Komisi III, belum dapat dipublikasikan.
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan
- Legislator PDIP Tolak Wacana Bikin Kementerian Haji
Baca Juga
Kasus dugaan TPPU berangka fantastis itu diungkapkan oleh anggota Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang yang juga Menkeu Sri Mulyani.
Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengatakan bahwa nama-nama perusahaan dan dua individual tersebut belum dipublikasikan ke Komisi III.
“Kita enggak dapet, belum dikasih, takut bocor. Bukan saya yang pegang. Takutnya kalau bocor siapa-siapa nih yang membocorkan, nanti dipanggil saya kan,” kata Santoso ketika ditemui di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Rabu (12/4).
Legislator dari Fraksi Demokrat DPR RI ini mengatakan, data yang diberikan Komite Koordinasi Nasional PP TPPU baru sebatas inisial.
“Belum ada hanya inisial, kita tunggu nanti di masa sidang berikutnya, sehabis lebaran,” demikian Santoso.
- Oriental Circus Dituding Langgar HAM, DPR Minta Investigasi Tuntas
- DPR Tagih Kepastian Anggaran PSU Pilkada 2024 ke Pemerintah Pekan Depan
- Legislator PDIP Tolak Wacana Bikin Kementerian Haji