Belum Bayar Pajak, Sejumlah Toko dan Rumah Makan di Empat Lawang Dapat Teguran Bapenda

 Petugas Bapenda Empat Lawang mendatangi salah satu toko memberikan himbauan membayar pajak/ist
Petugas Bapenda Empat Lawang mendatangi salah satu toko memberikan himbauan membayar pajak/ist

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Empat Lawang mulai mengambil langkah tegas terhadap sejumlah toko dan rumah makan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak. 


Langkah ini diambil setelah diketahui bahwa beberapa wajib pajak belum melunasi kewajiban mereka.

Menurut Kepala Bidang Penagihan, Keberatan, dan Penindakan Pendapatan Daerah Bapenda Kabupaten Empat Lawang, Saipul, pihaknya telah mengirimkan surat teguran dan sanksi administrasi kepada sejumlah pelaku usaha. 

"Beberapa toko dan rumah makan telah kami datangi untuk diberikan surat teguran karena mereka belum melunasi kewajiban pajaknya," ujar Saipul saat diwawancarai pada Rabu (14/8/24).

Saipul menjelaskan bahwa Bapenda terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak dengan mengirimkan surat himbauan dan teguran. 

Ia menegaskan bahwa pajak yang dibayarkan oleh masyarakat merupakan salah satu sumber pendapatan negara yang sangat penting untuk pembangunan.

Namun, Bapenda tidak akan berhenti pada teguran saja. Jika surat teguran ini tetap diabaikan, mereka akan mengambil langkah lebih lanjut, termasuk memasang stiker bertuliskan "belum lunas pajak" di tempat usaha yang bersangkutan. 

"Kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak. Namun, jika tidak, kami akan bertindak lebih tegas," pungkas Saipul.