Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka bioskop dalam waktu dekat. Namun hingga saat ini belum ada manajemen bioskop yang mengajukan permohonan untuk pembukaan kembali tersebut.
- Menkeu: Kapasitas Fiskal Daerah Tinggi Dapat Bentuk Dana Abadi Daerah
- Diminta Kemendagri, bank bjb akan Jalankan Program Digitalisasi Nusantara
- Sejarah Hari Sawit Nasional 18 November, Penyumbang Devisa Terbesar Indonesia
Baca Juga
Kepala Bidang Industri Pariwisata Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Bambang Ismadi memprediksi, pengajuan pembukaan bioskop itu kemungkinan bakal diajukan ke mulai pekan ini.
"Belum ada manajemen bioskop yang mengajukan permohonan pembukaan bioskop hingga hari ini. Saya prediksi pengajuan permohonan paling cepat hari Rabu," ucap Bambang saat dihubungi, Senin (31/8).
Dia menduga, manajemen bioskop masih menyusun draf permohonan untuk beroperasi kembali maupun berkonsultasi dengan kolega.
"Mereka diperkirakan hari Senin baru berkoordinasi jajarannya dengan menyusun draf permohonan dan biasanya berkonsultasi lebih dahulu kepada koleganya maupun instansi yang berkepentingan," lanjutnya Sampai hari ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta belum menetapkan tanggal pasti pembukaan bioskop di DKI.
Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) DKI Jakarta Gumilar Ekalaya menjelaskan, pihak manajemen bioskop harus mengajukan sendiri tanggal pembukaan bila sudah siap.
"Nanti kita akan bahas dulu di tim internal DKI. Bahwa bioskop dan usaha-usaha pariwisata lainnya kita menunggu permohonan dari si pelaku usaha, dalam hal ini si manajemennya (bioskop)," ucap Gumilar beberapa waktu lalu. Gumilar menyebutkan bahwa pihak manajemen harus mengajukan sendiri tanggal pembukaan setelah memastikan seluruh SOP dan protokol kesehatan siap diterapkan.
Selanjutnya Pemprov DKI melalui Dinas Parekraf beserta Dinas Kesehatan, BPBD, dan beberapa dinas lainnya akan mengecek proposal dan SOP yang diajukan.