Merasa telah tertipu saat hendak membeli satu unit mobil pick up bekas melalui pasar digital Facebook, Reza Jamanaya (25) warga Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (14/1).
- Dua Anak Tersambar Petir, FOPPSI Sumsel Berikan Himbauan Latihan SSB Di Waktu Hujan
- Sempat Dilaporkan Hilang, Jasad Rusdi Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komering
- Truk Kontainer Seruduk Tiang Listrik dan Papan Reklame
Baca Juga
Menurut Reza, penipuan yang dialaminya bermula saat ia hendak membeli satu unit Mobil Daihatsu Granmax melalui aplikasi Marketplace Facebook yang diupload oleh pelaku bernama Wahyu.
Reza yang tinggal di Kota Sekayu, Musi Banyuasin (Muba) mendatangi lokasi penjual di Talang Betutu, Kecamatan Sukarami Palembang pada Kamis (12/1).
Setelah melihat kondisi serta menyepakati harga dari penjual, Reza lalu memberikan uang muka Rp 10 juta dengan perjanjian akan dilunasi besok pagi
"Saya datang ke lokasi Kamis kemarin. Setelah menyepakati harga dan kondisi mobil tersebut kemudian saya Dp Rp 10 juta kepada penjual, Wahyu," katanya, Jumat (14/1).
Namun, saat ingin melunasi mobil yang dibelinya, Reza mendapati bahwa mobil tersebut bukan milik Wahyu, namun pemiliknya seorang wanita yang mengaku tidak berniat menjual mobil itu kepadanya.
Reza yang kebingungan dengan kondisi kepemilikan mobil tersebut lalu menelpon Wahyu. Setelah beberapa kali ditelpon, nomor pelaku ternyata sudah tak aktif lagi.
"Wanita yang saya temui juga tidak mengenali Wahyu. Makanya saya lapor ke SPKT Polresta, semoga cepat terungkap" ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, AKBP Haris Dinzah mengatakan laporan tersebut sudah diterima anggota piket SPKT dan segera menindak lanjuti kasus tersebut
"Sudah diterima dan dipelajari, selanjutnya kita proses secepatnya," pungkas Haris.
- Meta Platforms Akan Lakukan PHK Global Mulai 17 Februari 2025
- Akun Facebook Diskominfo PALI Diretas, Berisi Konten Video Parenting
- Tipu Perajin Emas Ogan Ilir hingga Merugi Rp 5,1 Miliar, Pasangan Suami Istri Tertangkap di Jawa Timur