Belasan Warga Binaan Lapas Kelas IIB Sekayu Bebas, Ini Pesan Pj Bupati Muba

Pj Bupati Muba Apriyadi memberikan SK Remisi kepada 746 warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu secara simbolis. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).
Pj Bupati Muba Apriyadi memberikan SK Remisi kepada 746 warga binaan Lapas Kelas IIB Sekayu secara simbolis. (Amarullah Diansyah/Rmolsumsel.id).

HUT ke-77 RI menjadi momen membahagiakan bagi ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sekayu karena mendapatkan remisi atau pemotongan masa tahanan yang beragam.


Di hari kemerdekaan ini, sebanyak 746 warga binaan mendapatkan remisi. Dimana, 13 diantaranya dinyatakan bebas.

"Bagi yang menerima remisi dari Pemerintah, kami mengucapkan selamat, terutama yang dinyatakan bebas, selamat kembali ke keluarga dan masyarakat," ujar Pj Bupati Muba Apriyadi saat dibincangi usai memberikan SK Remisi kepada warga binaan di Lapas Kelas IIB Sekayu, Rabu (17/8/2022).

Dikatakan Apriyadi, selama menjalani masa tahanan, warga binaan harus mengambil banyak pelajaran yang diberikan. "Sebelum masuk Lapas, membuat rasa tidak nyaman dan mengganggu kehudupan masyarakat, sehingga diberikan ditindakan hukum. Maka, setelah bebas jangan diulang kembali," kata dia. 

"Lapas ini bukan tempat menghukum, namun sebagai tempat membina. Keluar dari sini ubah perilaku, bersikaplah sebaik-baiknya dalam kehidupan keluarga dan masyarakat," pesan dia untuk warga binaan. 

Sementara, Kepala Lapas Kelas IIB Sekayu, Ronald Heru Praptama menambahkan, 746 warga binaan mendapatkan remisi hari kemerdekaan. Diantaranya 19 dinyatakan bebas atau habis masa hukuman pokok.

"Jadi, warga binaan yang memang benar-benar bebas itu ada 13 orang, 6 lagi habis masa tahanan pokok, tapi harus jalani masa hukuman subsider," kata dia. 

Lebih lanjut Heru mengatakan, para warga binaan yang mendapatkan remisi, dipastikan telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan. Seperti berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan dan telah menjalani tahanan lebih dari enam bulan. 

"Untuk yang dinyatakan bebas, kita berharap dapat segera beradaptasi dengan kehidupan masyarakat umum dan tidak mengulangi kembali perbuatannya," tandas dia.