Belanja Daerah Tahun 2022 Kota Palembang Berubah, Berikut Rinciannya

Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan perubahan belanja daerah 2022. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).
Walikota Palembang Harnojoyo menyampaikan perubahan belanja daerah 2022. (Humaidy Aditya Kenedy/Rmolsumsel.id).

Memasuki bulan Agustus 2022, Belanja daerah Kota Palembang mengalami perubahan. Perubahan tersebut terangkum dalam Rencana Peraturan Daerah Tentang Perubahan APBDTahun 2022.


Hal tersebut diungkapkan Walikota Palembang, Harnojoyo pada Rapat Paripurna ke-16 Masa Persidangan II Tahun 2022 di Kantor DPRD Kota Palembang, Senin (22/8). 

Disampaikan bahwa perubahan anggaran tersebut bertambah sebesar Rp583 miliar. Sehingga meningkat menjadi Rp4,4 triliun dari sebelumnya Rp3,817 triliun.

"Tujuan penyampaian ini dengan harapan agar dapat disetujui dan disepakati oleh Dewan yang terhormat untuk dibahas lebih lanjut tentang rancangan perubahan APBD Kota Palembang tahun anggaran 2022," kata Harnojoyo.

Secara umum, Harnojoyo menuturkan bahwa perubahan APBD tersebut dikarenakan adanya perubahan target pendapatan dan pemanfaatan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Juga terjadi penambahan alokasi belanja yang bersumber dari pendapatan yang bersifat khusus, serta beberapa faktor lainnya.

Adapun rincian belanja yang mengalami perubahan meliputi belanja operasi sebesar Rp3,181 triliun. Bertambah Rp241 miliar dari sebumnya Rp2,940 triliun. 

"Kemudian untuk belanja modal naik menjadi Rp1,213 triliun, bertambah Rp569 miliar dari Rp644 miliar. Hal ini karena adanya kewajiban membayar hutan pihak ketiga dan pengalokasian bantuan dari Provinsi," jelasnya.

Sedangkan, pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 Kota Palembang terjadi juga pengurangan, yakni belanja tidak terduga. Dimana dari alokasi APBD Induk sebesar Rp232,4 miliar, berkurang sebesar Rp226,7 miliar menjadi Rp5,7 miliar.

Harnojoyo menambahkan, selain tetap  memprioritaskan bidang pendidikan dan kesehatan, Pemkot Palembang juga melakukan penyesuaian program dan kegiatan terkait sinkronisasi prioritas pembangunan Nasional.