Belanda Menjatuhkan Hukuman Seumur Hidup Terhadap Tiga Terdakwa atas Jatuhnya Pesawat MH17 di Ukraina 2014

Jaksa Penuntut Umum duduk di ruang sidang saat pengadilan Belanda mengumumkan putusannya dalam sidang MH17, 17 November 2022/Net
Jaksa Penuntut Umum duduk di ruang sidang saat pengadilan Belanda mengumumkan putusannya dalam sidang MH17, 17 November 2022/Net

Pengadilan Belanda memvonis tiga pria atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur, yang terjadi lebih dari delapan tahun lalu. Ketiganya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.


Dalam sidang pada Kamis (17/11), Hakim Ketua Hendrik Steenhuis mengatakan bahwa MH17 ditembak oleh rudal Buk (buatan Rusia). Lokasi penembakan diyakini berada di atas wilayah Republik Rakyat Donetsk, yang berada di bawah kendali Rusia.

Dalam putusannya, hakim menemukan bahwa Rusia memiliki "kontrol keseluruhan" atas kekuatan Republik Rakyat Donetsk di Ukraina Timur dari pertengahan Mei 2014.

Ketiga orang yang dihukum adalah mantan agen intelijen Rusia Igor Girkin dan Sergey Dubinskiy, dan Leonid Kharchenko, seorang pemimpin separatis Ukraina

Ketiga tersangka masih buron dan diyakini beada di Rusia, sehingga hukuman penjara seumur hidup diluncurkan secara in absentia.

Hakim, yang mengatakan ada banyak bukti dari kesaksian saksi mata dan foto-foto yang melacak pergerakan sistem rudal masuk dan keluar dari Ukraina ke Rusia, memerintahkan ketiga terdakwa membayar kompensasi kepada para korban.

Para terdakwa dituduh menembak jatuh pesawat sehingga menyebabkan kematian ratusan penumpang. Penyadapan panggilan telepon yang membentuk bagian penting dari bukti menunjukkan bahwa orang-orang itu yakin bahwa mereka menargetkan jet tempur Ukraina.

"Tidak diragukan lagi, bahwa MH17 ditembak jatuh oleh sistem misil Rusia," kata hakim.

Para terdakwa diadili berdasarkan hukum Belanda, karena lebih dari separuh korban adalah orang Belanda.

"Hanya hukuman paling berat yang pantas untuk membalas apa yang telah dilakukan para tersangka, yang telah menyebabkan begitu banyak penderitaan bagi begitu banyak korban dan begitu banyak kerabat yang masih hidup," kata hakim saat membacakan ringkasan putusan.

Ukraina menyambut baik putusan itu, yang akan berimplikasi pada kasus pengadilan lain yang diajukan Kyiv terhadap Rusia.

Presiden Volodymyr Zelenskiy memuji hukuman pertama yang dijatuhkan atas MH17 sebagai "keputusan penting" oleh pengadilan di Den Haag.

Sebaliknya, Moskow menyebut putusan itu sebagai "skandal" dan menyangkal keterlibatan atau tanggung jawab apa pun atas jatuhnya MH17.

Pesawat penumpang MH17 ditembak jatuh di Ukraina timur pada 17 Juli 2014, menewaskan 298 penumpang dan awak.

Pemerintah Belanda dan Australia, yang menganggap Rusia bertanggung jawab, telah memulai proses melawan Federasi Rusia di Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).