Komisi V DPRD Sumsel mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Sumsel untuk bekerja dengan menjaga integritasnya serta tidak melanggar aturan.
Imbauan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumsel, Ilyas Panji Alam sebagai tanggapan dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel, Deliar Marzoeki, beserta sejumlah jajarannya.
Menurutnya, kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran berharga sehingga kejadiannya tidak berulang.
"Bekerja dengan baik dan hati-hati. Jangan keluar dari koridor yang ada," ujar Ilyas di sela kegiatan di Kantor DPD PDI Perjuangan, Jalan Basuki Rahmad, Jumat (10/1) sore.
Ilyas sendiri mengaku terkejut dengan penangkapan mitranya di Komisi V tersebut. Meskipun belum mengetahui secara detail terkait kasus yang terjadi, namun dirinya mengaku prihatin atas situasi tersebut.
Ilyas juga mengingatkan pentingnya mengedepankan asas praduga tak bersalah sebelum adanya putusan hukum yang tetap. Walau dalam kasus OTT, hal ini sering kali sulit diterapkan.
“Kalau sudah OTT, biasanya sulit untuk mengedepankan azas praduga tak bersalah,” ujarnya.
Dalam menghadapi kekosongan jabatan akibat kasus ini, Ilyas menegaskan bahwa Gubernur Sumsel dapat segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sebagai langkah sementara untuk memastikan kelancaran pelayanan publik.
“Kalau masalah itu gampang. Gubernur bisa menunjuk Plt. Banyak yang bisa, itu tidak masalah,” jelasnya.
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Kondisi Sakit, Mantan Kadisnakertrans Sumsel Tetap Jalani Sidang Perdana Dugaan Suap K3
- Kasus Suap Izin K3 Disnakertrans Sumsel Berkembang, Kejari Tetapkan Dua Tersangka Baru