Mantan Kepala Desa Muara Padang, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, bersama seorang temannya berhasil dibekuk tim gabungan Ditreskrimum Polda Sumsel, lantaran terlibat aksi pemalsuan sertifikat tanah.
- Pemkab Banyuasin Targetkan 1.000 Aset Miliki Sertifikat
- Sertifikat Tanah Dibawa Kabur, Warga Palembang Laporkan Teman Dekat ke Polisi
- Tersangkut Perkara Penggelapan Sertifikat, Wanita Cantik Ini Jadi DPO Polres Lubuklinggau
Baca Juga
Kasus ini terungkap berawal ketika warga meminta pertolongan kepada Efendi Koyen (53), mantan Kades di Desa Muara Padang untuk mengurus pembuatan sertifikat tanah.
"Warga minta pertolongan saya untuk mengurus sertifikat tanah di desa saya," ujarnya, Selasa (2/8).
Kemudian, Efendi dibantuan Yudi Sandra (34), warga Siring Agung, Kecamatan Kecamatan Ilir Barat I Palembang, yang baru dikenalnya.
"Dia membantu saya dalam pembuatan sertifikat itu dengan menawarkan diri secara langsung. Karena mendapatkan tawaran itu, saya percaya dan meminta dia untuk mengurus sertifikat tanah warga tersebut dengan menyerahkan sejumlah dokumen," jelasnya
“Saya percaya karena dia mengaku bisa mengurus sertipikat, dan penampilannya juga meyakinkan seperti pengawai BPN,” tuturnya.
Menurut dia, dalam kurun waktu tiga bulan, dirinya dan Yudi telah mengurus sekitar 20 sertifikat tanah yang dipalsukan.
"Setiap sertifikat yang berhasil kami palsukan, kami pungut biaya Rp 4,3 juta per sertifikatnya. Kemudian uangnya dibagi dua," tambahnya.
Sementara, menurut pengakuan pelaku Yudi, dirinya mengetahui cara memalsukan sertifikat melalui internet.
"Saya download contoh sertifikat dari Internet, lalu saya edit dan cetak menggunakan cetakan milik saya," tutupnya.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Anwar Reksowidjojo membenarkan kedua tersangka sudah ditangkap. "Kedua pelaku dikenakan Pasal 263, 264 dan 266 KUHP terkait pemalsuan sertifikat tanah dengan ancaman hukuman selama 7 tahun penjara," katanya singkat.
- Tegas! Dua Anggota Brimob Polda Sumsel Dipecat karena Disersi
- Polda Sumsel Backup Polres Lahat Kejar 8 Tahanan yang Kabur dari Sel Tahanan
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung