Seorang pengedar sekaligus kurir narkoba bernama Ahmad Sayuti (53), berhasil dibekuk oleh Satuan Narkoba Polres Banyuasin. Penangkapan dilakukan pada pukul 01.00 WIB di Jalan Talang Jaya, Kelurahan Betung Selatan, Kecamatan Betung, Banyuasin.
- Cegah Kecelakaan, Polres Banyuasin Timbun Jalan Berlubang di Ruas Jalintim
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Ruko di Jalan Pangeran Ayin
- Antisipasi Kemacetan di Simpang OPI, Satlantas Polres Banyuasin Aktif Atur Lalu Lintas
Baca Juga
Dalam operasi ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu paket besar sabu dalam kemasan teh Cina merk GUANYINGWANG warna emas, lima paket sedang, dan dua paket kecil dengan total berat bruto 1.571 gram.
Lalu sebanyak 1.105 butir pil ekstasi merk Maserati warna merah muda, 739 butir merk Rolex warna hijau, dan 132 butir merk Rolex warna kuning. Kemudian, barang lainnya seperti plastik klip, timbangan digital, kantong kresek putih, tas biru muda, dan ponsel Vivo biru hitam.
Kapolres Banyuasin, AKBP Ruri Prastowo, melalui Kasat Narkoba AKP Najamudin menyebutkan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan maraknya transaksi narkoba di lokasi tersebut.
Dalam penggerebekan, polisi sebenarnya mengincar Edi Chandra, seorang bandar narkotika yang masuk dalam daftar target operasi (TO). Namun, Edi berhasil melarikan diri. Meski begitu, polisi berhasil menangkap Ahmad Sayuti, yang diketahui sebagai adik ipar Edi.
Barang bukti ditemukan di sebuah kamar bedeng yang disewa oleh Edi, berjarak sekitar 5 meter dari rumah tempat penggerebekan. Dari pengakuan Ahmad Sayuti, barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kecamatan Betung.
Menurut keterangan polisi, Edi Chandra berperan sebagai penghubung yang menerima sabu dan pil ekstasi dari seorang bandar di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), untuk kemudian didistribusikan ke Kecamatan Betung.
Atas perbuatannya, Ahmad Sayuti dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) UU Narkotika. Penyidikan lebih lanjut terus dilakukan untuk menangkap pelaku lain yang terlibat.
"Kasus ini menjadi perhatian serius kami untuk memberantas peredaran narkotika di wilayah Banyuasin," ujar AKP Najamudin.
- Telusuri TPPU Bandar Narkoba Toni Blerr, BNN Sumsel Sita 8 Kendaraan dan Aset Lainnya
- Cegah Kecelakaan, Polres Banyuasin Timbun Jalan Berlubang di Ruas Jalintim
- Polisi Bekuk Pelaku Pencurian Ruko di Jalan Pangeran Ayin