Dalam kurun waktu 1x24 jam Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
- Ketum KNPI Minta Kapolri Usut Penembak Pimpinan RMOLBengkulu
- Dugaan Penggelapan Dana Kongres, Ketum KNPI Haris Pertama Bakal Polisikan Muhaimin Syarif
- Pekan Raya jadi Ajang Pesta Miras, Pemkab OKU Timur Ancam Setop Bantuan Dana Hibah KNPI
Baca Juga
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menyampaikan, pelaku pengeroyokan yang berada di TKP berjumlah empat orang namun baru berhasil diamankan tiga.
“Diamankan di rumahnya di Tanjung Priok dan Bekasi,” kata Zulpan kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (22/2).
Hingga saat ini, kata Zulpan, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap motif pelaku. Zulpan mengatakan, rilis penangkapan ini sengaja dilakukan di awal meski motif pelaku belum diketahui, hal tersebut dilakukan guna menghindari timbulnya spekulasi liar.
“Kami minta dirilis hari ini jadi masih berkembang jauh banget,” terang Zulpan.
Adapun ketiga pelaku yang ditangkap yaitu, NS, JT dan SN. Ketiganya merupakan kelahiran Ambon dan berprofesi sebagai debt collector alias mata elang. “(Profesi) swasta (debt collector),” demikian Zulpan.
- Rekonstruksi Terbunuhnya Debt Collector di Palembang, Polisi Peragakan 45 Adegan Kasus
- Sering Dihantui Korban Alasan Pelaku Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri
- Tak Tahan Dikejar Polisi, Buronan Kasus Pembunuhan Debt Collector Menyerahkan Diri