Begini Sikap PPP Sumsel Terkait Usulan Kenaikan Biaya Haji dari Kemenag 

Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno/ist
Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno/ist

Usulan Kementrian yang akan menaikan biaya haji 2023 banyak ditentang sejumlah pihak. Adapun biaya haji naik menjadi Rp69 juta, dibanding Rp39 juta di tahun sebelumnya.


Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno meminta pemerintah untuk tidak terburu-buru menaikan biaya haji. Pasalnya, banyak komponen biaya yang masih bisa diturunkan dari ongkos haji yang sebelumnya. 

"PPP Sumsel  berusaha agar biaya haji tidak mahal sebagaimana yang diusulkan Kemenag, karena banyak komponen biaya yang seharusnya bisa diturunkan. Selain itu bisa disubsidi oleh Dana hasil pemanfaatan tabungan haji," kata Ketua DPW PPP Sumsel Agus Sutikno, Senin (23/1).

Menurutnya angka Rp69 juta masih sebatas usulan Kemenag, belum final, karena masih dibahas di DPR. Ia pun mengatakan  PPP  akan berjuang agar biaya haji tidak memberatkan jemaah. "Sehingga jemaah bisa berangkat haji dengan biaya terjangkau seperti selama ini," katanya,

Agus mencontohkan sejumlah biaya yang bisa ditekan dan diefisienkan seperti biaya akomodasi living cost dan biaya lainnya.

"Isu kenaikan biaya haji ini membuat resah masyarakat, maka seyogyanya pemerintah tidak terburu-buru menaikkan biaya haji tanpa melihat kondisi calon jemaah haji,"  katanya.

Dirinya juga melihat biaya haji negara tetangga seperti Malaysia jauh di bawah angka yang diusulkan Kemenag.

Sebagaimana dirilis dari tabunghaji.gov.my, Pemerintah Malaysia mengungkapkan biaya haji per jamaah untuk warga negaranya yakni sebesar MYR 28.632 atau setara dengan Rp100,64 juta (kurs Rp 3.515).

Namun angka itu menjadi menjadi MYR 10.980 (Rp 38,59 juta) bagi golongan B40 setelah disubsidi dari pemanfaatan tabungan haji.