Kasat Lantas Polrestabes Palembang, AKBP Rendy Surya Aditama angkat bicara terkait dugaan pungli oknum anggota Satlantas. Hal itu menyusul beredar video berdurasi 2.31 menit, mengenai aktivitas penilangan oleh Polantas. Aksi itu direkam pengendara di Palembang pada Sabtu 8 April lalu.
- Nenek di Lubuklinggau Tewas Setelah Jadi Korban Tabrak Lari, Polisi Periksa CCTV
- Ada Perayaan Cap Go Meh, Satlantas Palembang Imbau Masyarakat Hindari Jalan Ini
Baca Juga
Menanggapi video viral tersebut, Kasat Lantas menjelaskan uang Rp150 ribu yang diserahkan pengendara motor kepada anggotanya adalah untuk disetor ke BRI Virtual Account (BRIVA) dengan nomor tilang 229550050263118 karena yang bersangkutan tidak dapat menghadiri sidang tilang
"Karena rumahnya jauh di Tanjung Raja, sehingga pengendara motor itu tidak bisa menghadiri sidang dan membayar tilang online karena tidak ada ATM BRI akhirnya dia minta tolong anggota agar membantu membayar atau memasukkannya ke Briva," ujar Rendy saat dikonfirmasi, Senin (10/4/2023).
Anggota Polantas tersebut membantu menolong pengendara motor yang ditilang dengan membayarkan uang dari pengendara tersebut denda Briva ke BRI dengan nomor briva 229550050263118 sebesar Rp151 ribu.
"Anggota yang menilang sudah menjalankan tugasnya dengan membayarkan uang dari pengendara motor itu ke Briva BRI, " tegasnya.
Rendy menuturkan, kronologi kejadian sekitar pukul 15:30 WIB pada Sabtu (8/4/2024). Anggota menghentikan sebuah kendaraan jenis Jupiter MX warna biru dengan BG 2911 BQ.
Karena kendaraan tersebut menggunakan knalpot racing brong. Sesuai dengan pelanggaran tematik kemudian melakukan penegakkan hukum dengan tilang.
Pengendara tersebut menggunakan knalpot brong jadi anggota membayarkan uang Rp 151 ribu itu untuk membayar denda tilang ke Briva, " katanya.
Dia menambahkan, anggota Polantas itu juga tengah dalam pemeriksaan Paminal Polrestabes Palembang. "Yang jelas dia menjalankan tugasnya dengan baik. Untuk saat ini dia lagi diperiksa di Paminal, " tambahnya.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- WN Rusia yang Motornya Dicuri Maafkan Pelaku, Kagum dengan Kinerja Polisi Palembang