Begal yang Tinggalkan Motornya Diringkus Tim Punisher Jatanras Polda Sumsel

Ilusrasi begal dengan sajam. (Net/rmolsumsel.id)
Ilusrasi begal dengan sajam. (Net/rmolsumsel.id)

Tim Punisher Unit 4 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel berhasil meringkus satu dari dua begal menggunakan senjata tajam (sajam) yang beraksi di Jalan Tanjung Sari, Kelurahan Talang Kelapa, Kecamatan Alang Alang Lebar (AAL), Palembang pada 23 April 2022.


Pelaku bernama Dodi Sugianto (30), warga Talang Kelapa, Kecamatan AAL, ditangkap di dekat rumahnya pada Rabu (27/4) sekitar pukul 22:30 WIB. Mencoba melarikan diri dari petugas, Dodi diberikan tindakan tegas terukur dengan ditembak yang mengenai paha kaki kirinya.

Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Agus Prihandinika mengatakan, saat kejadian, para tersangka merampas sepeda motor korbannya sambil mengancam menggunakan parang.

“Saat kejadian, korban sedang membonceng pacarnya. Korban sempat dikalungkan senjata tajam jenis parang oleh tersangka ini,” kata Agus, Jumat (29/4).

Agus menyampaikan, untuk seorang tersangka lain yakni S yang berperan sebagai eksekutor masih terus diburu petugas.

Dari keterangan yang diperoleh polisi, tersangka Dodi berperan membawa sepeda motor Honda Supra 125 nopol BG 3745 MT yang memepet dan menghadang sepeda motor Honda Beat nopol BG 3558 BAD warna merah yang dikendarai korban Hendri (30), warga Perumnas Talang Kelapa.

Rekan tersangka berinisial S (DPO) yang dibonceng mengeluarkan sebilah parang dan menyuruh korban berhenti. Karena takut, korban pun terpaksa menghentikan laju kendaraannya. Lalu tersangka menempelkan parang ke leher korban dan meminta kunci kontak sepeda motornya.

Namun, saat para tersangka hendak kabur dengan sepeda motor korban, kunci motor tersangka berhasil dicabut oleh korban. Karena takur dikejar massa, kedua tersangka kabur meninggalkan sepeda motornya di TKP.

“Motor yang kami pakai sempat kami step (dorong) pakai kaki, tetapi karena takut dimassa, kami langsung kabur hanya membawa motor korban,” terang tersangka Dodi.

Sepeda motor milik tersangka yang ditinggalkan di TKP diamankan polisi dari Polsek Sukarami setelah korban melaporkan pembegalan tersebut.

Dodi yang merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api rakitan di tahun 2018 silam ini menyampaikan bahwa rencananya jika motor laku terjual, uangnya untuk memenuhi kebutuhan Lebaran.