Irvan Ibatullah (20) pelaku pembegalan yang terjadi di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, Kecamatan IB I Palembang, Sabtu (4/3) lalu, ditangkap pihak kepolisian tanpa perlawanan.
- Baru Keluar Penjara, Pelaku Begal Tewas Ditembak saat Ditangkap, Keluarga Sampaikan Permohonan Maaf
- Mahasiswa UT Empat Lawang Jadi Korban Begal Saat Hendak Ujian Akhir Semester
- Terungkap, Komplotan Begal Sadis yang Ditembak Mati Ternyata Sudah 10 Kali Beraksi di Palembang
Baca Juga
Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas AKBP Yeni Diarty mengatakan, satu dari empat pelaku pembegalan ditangkap usai mendapatkan laporan dari korban pada 3 Maret 2023 lalu.
"Satu dari empat pelaku pembegalan berhasil anggota kita tangkap, untuk tiga pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan identitasnya sudah kita kantongi," ujarnya kepada wartawan, Jumat (17/3).
Dirinya menjelaskan, bahwa Kronologi kejadian berawal pada Jumat 3 maret 2023 sekitar pukul 22.00 WIB, korban berada di rumah di Dekat Lorong Penukal, Siring Agung, Kecamatan IB I Palembang.
"Lalu, korban keluar dari rumah dengan mengunakan motor vespa menuju BKB di Jalan Dr Ak Gani, 19 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, hendak bertemu dengan temannya," jelas Alumni Akpol 2005.
Kemudian sekitar pukul 00.30 WIB korban dan temannya meningalkan Bandrek 555 Kedaung menuju ke rumah temannya di Dwikora Jalan Sriwijaya I, setelah mengantar temannya sekitar pukul 01.30 WIB, korban pulang namun saat melintas di RS bunda menuju lampu merah angkatan 45 TKP.
"Dari informasi yang kita dapatkan dari korban saat itu ia berhenti karena melihat ada satu motor mengalami laka tunggal di depan RS bunda dan pada pukul 02.00 WIB, korban yang ingin membantu motor yang mengalami laka tunggal, tiba-tiba dari angkatan 45 datang mobil merek Avanza berwarna Silver menghadang korban," ungkapnya.
Pelaku langsung turun kemudian melakukan pemukulan Kepala korban menggunakan senjata keras sehingga menyebabkan kepala korban mengalami luka robek di bagian atas sebelah kiri.
"Kemudian pelaku merampas tas milik korban yang berisi hp samsung A50 dengan Sim card telkomsel nomor 082280865500 serta dokumen penting seperti buku tabungan mandiri," tandasnya.
- Dramatis! Polairud Polda Sumsel Gerak Cepat Evakuasi Warga Serangan Stroke dengan Ambulans Apung
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku