Bawaslu Sumsel Siapkan Data Untuk Hadapi Gugatan di MK

Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. (Dokumentasi RMOLSumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel Kurniawan. (Dokumentasi RMOLSumsel.id)

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Kurniawan, meminta jajarannya di tingkat Kabupaten/kota, untuk menyiapkan hasil pengawasan pasca pilkada serentak 2024.


Hal ini menyikapi sejumlah daerah yang mengajukan gugatan hasil Pilkada Kabupaten kota di Sumsel, yang digugat ke Mahkamah Konstitusi  (MK).

Menurut Kurniawan, Bawaslu di Kabupaten kota yang terjadi gugatan ke MK, harus menyiapkan bahan keterangan di MK sehingga bisa memberikan penjelasan, karena Bawaslu sebagai pihak yang memberikan keterangan di MK.

"MK nanti akan minta keterangan dari Bawaslu, hasil pengawasannya bagaimana dan itu nanti akan disampaikan ke MK, " katanya, Selasa (10/12).

Ditambahkan Kurniawan, untuk jadwal sidang di MK diperkiraan berlangsung pada bulan Januari 2025 mendatang jika sudah masuk pemeriksaan.

"Tetapi kita belum tahu jadwal di Sumsel. Pastinya yang berproses di MK belum penetapan, kalau lainnya iya (bisa ditetapkan) mengingat pelantikan 17 Februari 2025, dan yang berproses bisa saja setelah putusan MK setelah 17 Februari baru dijadwalkan pelantikan, " katanya.

Ia pun menerangkan, jika hingga Selasa 10 Desember 2024, sudah adanya 11 laporan terkait hasil Pilkada di Sumsel tersebut.

"Sudah ada laporan sebanyak 11 laporan untuk 9 hasil Pilkada yang ada," kata Kurniawan.