Bawaslu Sumsel Sebut Pelaksanaan PSL di Palembang Sesuai Ketentuan

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (ist/rmolsumsel.id)
Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan (ist/rmolsumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan (Sumsel) telah mengonfirmasi bahwa proses Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di tiga kecamatan di Palembang telah berlangsung dengan lancar sesuai ketentuan.


Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan mengatakan, pelaksanaan PSL di 20 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di tiga kecamatan di Palembang tidak menemui hambatan atau temuan yang mencurigakan. Ini disebabkan oleh pengawalan ketat dari pihak keamanan.

"Distribusi kotak suara dan surat suara telah dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ungkap Kurniawan, Minggu (25/2/2021).

Lebih lanjut, Kurniawan menegaskan, tidak ada potensi konflik atau kecurangan pemilu yang terdeteksi hingga saat ini. Bawaslu Sumsel bersama dengan aparat keamanan, Penjabat (Pj) Walikota Palembang, dan anggota DPRD setempat telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPS yang melaksanakan PSL di tiga kecamatan tersebut.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Syawaluddin, juga mengonfirmasi, proses pemungutan suara untuk surat suara DPRD Provinsi Sumsel dan Kota Palembang berjalan lancar. Distribusi surat suara PSL ke Kota Palembang telah dilakukan dengan pengawalan ketat menggunakan empat unit mobil.

"Total 20 kotak suara telah didistribusikan sesuai dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di masing-masing TPS, termasuk untuk DPRD Provinsi dan Kota," jelas Syawaluddin.