Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Sumatera Selatan (Sumsel) kini menghadapi tantangan baru dalam pengawasan, terutama terkait praktik politik uang yang mulai merambah ke ranah digital.
- Bawaslu Siagakan Pengawas TPS Antisipasi Pemilih Siluman di PSU Empat Lawang
- Pilkada Palembang Digugat ke MK, Bawaslu Siap Berikan Fakta Lapangan
- Bawaslu Sumsel Persiapkan Diri Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK
Baca Juga
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, Kurniawan, menyebutkan bahwa meskipun situasi Pilkada saat ini kondusif, pengawasan tetap diperketat untuk mengantisipasi potensi kecurangan, terutama menjelang hari pencoblosan.
"Situasi Pilkada Sumsel 2024 kondusif, tetapi kami tetap memperketat pengawasan dan patroli untuk mencegah praktik politik uang yang sering terjadi menjelang pencoblosan," ujar Kurniawan, Senin (18/11), usai acara Deklarasi Damai Pilkada Sumsel 2024 di Griya Agung, Palembang.
Menurut Kurniawan, tantangan baru yang dihadapi Bawaslu adalah peralihan praktik politik uang ke metode digital, seperti penggunaan dompet digital. "Transaksi tunai mulai berkurang, sehingga banyak yang beralih ke platform digital. Kami mengantisipasi politik uang melalui cara ini," jelasnya.
Sejauh ini, Bawaslu Sumsel telah menerima sejumlah laporan terkait dugaan politik uang, baik dalam bentuk pembagian sembako maupun aktivitas di media sosial. Pengawasan juga diperluas hingga tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS), dengan petugas yang bergerak secara mobile.
"Kami sudah menerima informasi terkait pembagian sembako dan uang, serta isu-isu di media sosial. Namun, sebagian besar masih berupa kritik antar pasangan calon, belum mengarah ke ujaran kebencian," tambahnya.
Kurniawan mengimbau masyarakat untuk berpartisipasi aktif melaporkan dugaan pelanggaran. "Kami siap menerima laporan, bahkan hingga tingkat TPS, terkait pembagian sembako atau uang yang mencurigakan," tegasnya.
Namun, Kurniawan mengakui bahwa penindakan praktik politik uang tidak mudah. "Politik uang sulit dibuktikan jika tidak ada unsur ajakan memilih dalam transaksi. Misalnya, pemberian sembako tanpa disertai ajakan langsung atau bukti lain, seperti kartu nama atau stiker," tutupnya.
- Bawaslu Siagakan Pengawas TPS Antisipasi Pemilih Siluman di PSU Empat Lawang
- Pilkada Palembang Digugat ke MK, Bawaslu Siap Berikan Fakta Lapangan
- Bawaslu Sumsel Persiapkan Diri Hadapi Sidang Sengketa Pilkada di MK