Bawaslu Pagar Alam Belum Temukan Laporan Pelanggaran Pemilu

Nurweni Ketua Banwaslu kota Pagar Alam. (Taufik Hidayat/RMOLSumsel.id)
Nurweni Ketua Banwaslu kota Pagar Alam. (Taufik Hidayat/RMOLSumsel.id)

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Pagar Alam belum menerima satupun laporan pelanggaran jelang pelaksanaan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden pada 14 Februari 2024 mendatang.


Ketua Bawaslu kota Pagar Alam Nurweni mengatakan, meski tidak terdapat laporan masuk, mereka tetap mengingatkan agar masyarakat untuk proaktif mengawasi kegiatan Pemilu yang masih berjalan.

"Sampai hari ini belum ada laporan dari masyarakat maupun para peserta pemilu yang masuk ke kami tentang indikasi maupun kegiatan yang melanggar aturan main kepemiluan namun kami harap terutama kepada masyarakat agar mau melapor jika mendapati adanya hal tersebut agar dapat di tindak lanjuti,"ujar Weni Senin (8/1).

Selama proses jadwal Pemilu ini kata Nurweni hal yang paling sering ditemui dan jadi sorotan adalah masih banyaknya para peserta Pemilu yang memasang alat peraga sosialisasi maupun alat peraga kampanye di sembarang tempat sehingga berulang kali pihaknya bersama pihak terkait lainnya telah melakukan penertiban.

"Pelanggaran yang paling sering adalah pemasangan alat peraga difasilitas yang dilarang seperti di batang pohon,tiang listrik,tiang telepon di areal pertamanan kota hingga dekat areal instansi dan lembaga milik pemerintah yang kesemuanya itu adalah dilarang dan kami bersama Satpol PP dan pihak keamanan lainnya sudah berulang kali melakukan penertiban,”ujarnya.

Selain kegiatan proyusticia, Bawaslu kota Pagar Alam terus menyampaikan sosialisasi tentang pentingnya netralitas aparat negara.

Bawaslu juga megimbau agar masyarakat tidak perlu takut untuk melaporkan jika mendapati adanya ketidak netralan aparatur negara kepada pihaknya dimana Bawaslu menjamin setiap laporan yang masuk identitas pelapornya akan terjaga kerahasiaanya

"Termasuk jika menemukan adanya aparat negara yang selama pelaksanaan Pemilu ini terlibat dalam politik praktis seperti menjadi tim sukses caleg atau kegiatan politik praktis lainnya maka jangan takut melaporkannya ke kami sebab identitas pelapor pasti kami lindungi dan rahasiakan dan laporan itu bisa langsung ke posko pengaduan di kantor Bawaslu atau bisa melalui aplikasi Sigap Lapor yang bisa di akses secara luas,”jelasnya.

Nurweni menegaskan,potensi pelanggaran yang paling menjadi atensi pihaknya selain soal netralitas aparatur negara juga potensi money politik.


"Sekali lagi jika menemukan adanya kegiatan money politik laporkan ke kami,bisa dengan format foto atau video atau format dokumen lainnya sehingga jelas pelanggaran yang dimaksud dan pasti akan kami proses dan konsekuensi hukuman atas pelanggaran itu nantinya juga berat sehingga kami mengharapkan betul partisipasi masyarakat untuk sama-sama menjaga pelaksanaan Pemilu ini berjalan lancar dan kondusif,”imbuhnya.