Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Muara Enim melakukan operasi penertiban yang berhasil menyingkirkan ribuan Alat Peraga Kampanye (APK), Alat Praga Sosialisasi (APS), dan bendera partai yang terpasang di seluruh Kabupaten Muara Enim.
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- Puluhan Laporan Pelanggaran PSU Masuk ke Bawaslu Empat Lawang, ASN dan Kades Jadi Sorotan
- DKPP Hentikan Sidang Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Lahat
Baca Juga
Operasi penertiban ini dilakukan sejak Senin, 30 Oktober hingga hari ini. Ketua Bawaslu Muara Enim, Zainudin, menjelaskan bahwa operasi penertiban ini dilaksanakan secara serentak hingga ke tingkat kecamatan, sesuai dengan koordinasi yang telah direncanakan sebelumnya pada tanggal 24 Oktober 2023, yang difasilitasi oleh Pemerintah Daerah.
"Selama pelaksanaannya, seluruh tingkatan pemerintahan hingga tingkat kecamatan dan desa mendapat instruksi untuk menertibkan APK dan APS yang melanggar," kata Zainudin dalam konferensi pers pada Kamis (2/11).
Penertiban ini mencakup APK dan APS yang berisi ajakan kampanye, pemasangan yang melanggar aturan, serta pelanggaran terhadap Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Muara Enim.
"Penertiban terhadap pelanggaran Perda lebih banyak dilakukan oleh pihak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tetapi penertiban ini merupakan kolaborasi berbagai pihak," tambah Zainudin.
Jumlah APK yang berhasil ditertibkan mencapai 2.203 buah, yang mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Muara Enim. Selain itu, sekitar 275 APS dan 120 bendera partai yang terpasang di lokasi yang melanggar aturan juga telah dihapuskan.
Zainudin menyebut bahwa operasi ini melibatkan sekitar 521 personel dari berbagai lembaga, termasuk Bawaslu, Satpol PP, Kepolisian, dan Kodim 0404 Kabupaten Muara Enim.
"Ini merupakan data awal, dan jumlahnya masih bisa bertambah karena dua kecamatan sedang melakukan pengumpulan data yang belum dimasukkan ke dalam laporan yang kami sebutkan," pungkasnya.
- Api Ludeskan Rumah Panggung di Muara Enim, Diduga Akibat Puntung Kayu Bakar
- Belum Bertugas, 10 CPNS Kabupaten Muara Enim Pilih Mengundurkan Diri
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang