Hak pilih penyandang disabilitas pada Pemilu 2024 akan dikawal oleh Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI).
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang
- DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen
- Bawaslu RI Tetap Fokuskan Pengawasan Selama Masa Tenang
Baca Juga
Bahkan Bawaslu RI menggandeng penyanyi muda penyandang disabilitas, Putri Ariani saat mendeklarasikan "Pemilu Ramah Akses Disabilitas", di Hotel Grand Sahid Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (6/7).
Putri Ariani yang makin melejit setelah mendapat Golden Buzzer di American Got's Talent ini berharap, Pemilu 2024 benar-benar menghadirkan akses yang ramah bagi disabilitas.
"Semoga 2024 pemilu ramah disabilitas sesuai deklarasinya," ujar Putri.
Sementara itu, Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan, konsep gerakan "Pemilu Ramah Akses Disabilitas" menekankan pentingnya ketersediaan aksesibilitas memadai bagi individu penyandang disabilitas dalam Pemilu 2024.
"Tujuan utamanya adalah memastikan semua warga negara, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan dapat berpartisipasi penuh dalam pemilihan politik," kata Lolly.
Lebih lanjut, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI ini mendorong agar ketersediaan fasilitas penunjang disabilitas di tempat pemungutan suara (TPS) dapat dipenuhi KPU.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Bawaslu Dorong Transparansi Dana Kampanye Pemilu RI Mencontoh Jepang
- DKPP: Jumlah Aduan Pemilu Serentak 2024 Naik 100 Persen