Seorang pria warga Karang Raja, Muara Enim diringkus Jajaran Satresnarkoba Polres Muara Enim setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu, Senin (6/6).
- Belum Bertugas, 10 CPNS Kabupaten Muara Enim Pilih Mengundurkan Diri
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
Baca Juga
Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima laporan dari masyarakat, bahwa pelaku sering melakukan transaksi narkoba.
Kapolres Muara Enim AKBP Aris Rusdiyanto melalui Kasat Narkoba AKP Burnani menjelaskan, dari informasi masyarakat, pelaku sering bertransaksi narkotika di kebun milik warga yang berada di Desa Karang Raja.
“Atas informasi tersebut, saya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan di lokasi,” jelas Burnani dalam keterangannya, Rabu (8/6).
Burnani menerangkan, saat dilakukan penyelidikan sekira pukul 20.00 WIB, anggota melihat seorang laki-laki yang mencurigakan sedang berada di kebun milik warga.
“Kemudian anggota langsung melakukan penangkapan terhadap orang tersebut,” terangnya.
Dari penangkapan tersebut, anggota mengamankan satu kotak permen merk HAPPYDENT warna biru putih berisi 9 paket yang diduga narkotika jenis sabu seberat 3,96 gram, serta 1 unit HP Merk MITO.
Setelah diinterogasi, terungkap bahwa identitas pria tersebut adalah Saputra (43), pekerja Swasta yang merupakan warga Desa Karang Raja, Kec. Muara Enim, Kab. Muara Enim.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung dibawa ke Polres Muara Enim guna pemeriksaan lebih lanjut, serta kita mencari tahu dari mana pelaku mendapatkan barang tersebut,” pungkas Burnani.
- Belum Bertugas, 10 CPNS Kabupaten Muara Enim Pilih Mengundurkan Diri
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan