Bawa Lari dan Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Pemuda Ini Diantarkan ke Kantor Polisi

Pelaku MR saat diamanka di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Pelaku MR saat diamanka di Polrestabes Palembang. (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

Seorang remaja berusia 18 tahun berinisial MR, harus mendekam di sel tahanan Polrestabes Palembang lantaran nekat meniduri gadis 14 tahun berinisial KH warga Kecamatan SU I Palembang.


Sebelumnya, pria yang tercatat sebagai warga Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako, Palembang ini diserahkan oleh pihak keluarga korban ke petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Senin (10/6) sore.

Salah satu keluarga korban berinisial SN menceritakan, kejadiannya bermula ketika KH tak kunjung pulang ke rumah, sejak Kamis (6/6) lalu. Lalu, dia diminta pihak keluarga untuk mencari keberadaan KH.

“Saya cari kemana-mana tidak bertemu Pak, hari ini (Senin, 10 Juni 2024) pagi, korban pulang sendiri ke rumahnya. Saya lakukan pendekatan, barulah dia cerita kalau sudah disetubuhi oleh pelaku,” kata SN.

Kemudian, lanjut SN, dia mengajak korban KH untuk menemui pelaku yang sudah menunggu di bawah Jembatan Ampera, tepatnya di kawasan 7 Ulu, Palembang.

“Saya bertemu pelaku dan minta pertanggung jawabannya. Lalu, kami ke rumah dia di kawasan Sako, tetapi pihak keluarganya menyambut baik dan lepas tangan, makanya kami serahkan dia ke polisi,” kata SN.

Sementara itu, pelaku MR mengakui perbuatannya. Dia mengatakan, bermula ketika korban KH ingin kabur dari rumahnya dengan alasan tidak tahan sering dipukuli oleh ayah kandungnya.

“Dia (korban) bilang kalau mau melihatnya tetap hidup, ajak dia kabur dari rumah. Jadi, saya cari rumah kosan murah di Facebook dan dapatlah di kawasan rusun seharga Rp 250 ribu per minggu,” jelasnya.

“Kamis kemarin, saya aja dia ngekos Pak. Selama disana sudah saya setubuhi dia empat kali. Kami melakukannya sama-sama suka, tidak dipaksa. Hari ini dia pulang ke rumah, dan saya dijebak Pak,” tutup dia.

Kini laporan keluarga korban sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang. Sedangkan pelaku M Rivaldi diserahkan ke petugas piket Sat Reskrim untuk diamankan.