Bawa Enam Paket Sabu, Pria Pengangguran Asal Banyuasin Diringkus Polisi

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi Kanit 7 AKP Tohirin saat menunjukkan barang bukti hasil tangkapan kurir narkoba.(ist/rmolsumsel.id)
Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi didampingi Kanit 7 AKP Tohirin saat menunjukkan barang bukti hasil tangkapan kurir narkoba.(ist/rmolsumsel.id)

Apes dialami Indra Saputra (35), warga Dusun III, Desa Taja Mulya, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin. Niat hati ingin dapat uang besar dari penjualan sabu, pria pengangguran ini malah diringkus polisi, Rabu (30/6), saat hendak bertransaksi di Jalan By Pass Kecamatan Alang-Alang Lebar Palembang.


Informasi dihimpun, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Dimana, di sekitar lokasi penangkapan, sedang terjadi transaksi petugas. Mendapat laporan tersebut, petugas langsung meluncur ke lokasi yang dimaksud.

Tiba di lokasi, petugas melihat sebuah mobil yang tengah terparkir di pinggir jalan. Curiga dengan kendaraan tersebut, petugas langsung melakukan penggrebekan. Tersangka yang sedang di dalam mobil kaget dengan kehadiran petugas. Ia pun sempat mengelak tuduhan petugas yang menyebutkan dirinya sedang bertransaksi narkoba.

Namun, dirinya tidak bisa mengelak lagi setelah petugas menemukan barang bukti berupa  6 bungkus plastik narkoba jenis sabu seberat 52,86 gram, 1 alat timbangan digital, 1 dompet, 1 Ponsel merek Samsung, 1 buah skop, 3 buah plastik bening.

Kasat Narkoba Polrestabes Palembang AKBP Andi Supriadi mengatakan, tersangka bersama barang bukti kini diamankan di Mapolrestabes Palembang guna kepentingan penyelidikan. Menurut Andi, tersangka berperan sebagai kurir kepercayaan seorang bandar dari Kabupaten Pali untuk mengedarkan narkoba di wilayah Palembang.

“Sabu ini berasal dari Pali dan rencananya akan diedarkan di Kota Palembang, tersangka ini merupakan seorang kurir kepercayaan, total uang Sabu sekitar Rp 40 juta. Dan tersangka diupah untuk sekali antar sebesar Rp 5 juta,” katanya.