Baru Tiga Daerah Serahkan Dokumen Rekapitulasi ke KPU Sumsel

Suasana KPU Sumsel baru menerima satu dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten/ Kota dari KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir/ist
Suasana KPU Sumsel baru menerima satu dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten/ Kota dari KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir/ist

Hingga saat ini KPU Sumsel baru telah menerima tiga dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten/ Kota. 


Dokumen itu diterima dari KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir, Selasa (27/2) malam lalu , Kota Pagaralam , Rabu (27/2)  malam dan kota Prabumulih, Kamis (29/2) siang.

Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, prinsipnya pihaknya menunggu dan mana-mana dokumen  rekapitulasi yang datang ke KPU Sumsel akan  pihaknya terima , dimana sudah ada tiga daerah yang telah menyerahkan dokumen rekapitulasinya ke KPU Sumsel yaitu Pali, Kota Pagaralam dan kota Prabumulih..

"Kalau berdasarkan peraturan KPUnya kita melakukan rekapitulasi tingkat provinsi mulai tanggal 6 maret sampai 10 Maret," katanya, Kamis (29/2).

Pihaknya optimis tanggal 2 Maret rekapitulasi  bisa diselesaikan di seluruh PPK, karena pihaknya sudah memerintahkan agar  KPU kabupaten kota dan pemerintahan kecamatan agar tepat waktu dalam melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan.

 Anggota KPU Susel  Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan mengakui hingga hari ini pihaknya baru menerima tiga dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten/ Kota dari KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir, Kota Pagaralam dan Kota Prabumulih

"Yang lain belum , kita tunggu sampai tanggal 6 Maret untuk KPU yang lain,” katanya, Kamis (29/2).

Dia melihat untuk KPU kabupaten kota di Sumsel yang akan segera selesai rekapitulasinya banyak seperti Lahat sudah akan selesai dan sebagainya.

"Untuk rekapitulasi tingkat KPU Sumsel kalau di jadwal 6 Maret  dimulai," pungkasnya.