Hingga saat ini KPU Sumsel baru telah menerima tiga dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten/ Kota.
- KPK Bakal Panggil Bos Perusahaan Asal Lamteng Terkait OTT di OKU
- KPU Sumsel Tetapkan Debat Kandidat PSU Empat Lawang 10-15 April
- Pemprov Sumsel Siapkan Dana BTT Untuk PSU di Empat Lawang
Baca Juga
Dokumen itu diterima dari KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir, Selasa (27/2) malam lalu , Kota Pagaralam , Rabu (27/2) malam dan kota Prabumulih, Kamis (29/2) siang.
Ketua KPU Sumsel Andika Pranata Jaya mengatakan, prinsipnya pihaknya menunggu dan mana-mana dokumen rekapitulasi yang datang ke KPU Sumsel akan pihaknya terima , dimana sudah ada tiga daerah yang telah menyerahkan dokumen rekapitulasinya ke KPU Sumsel yaitu Pali, Kota Pagaralam dan kota Prabumulih..
"Kalau berdasarkan peraturan KPUnya kita melakukan rekapitulasi tingkat provinsi mulai tanggal 6 maret sampai 10 Maret," katanya, Kamis (29/2).
Pihaknya optimis tanggal 2 Maret rekapitulasi bisa diselesaikan di seluruh PPK, karena pihaknya sudah memerintahkan agar KPU kabupaten kota dan pemerintahan kecamatan agar tepat waktu dalam melakukan rekapitulasi tingkat kecamatan.
Anggota KPU Susel Divisi Sosdiklih, Parmas dan SDM, Rudiyanto Pangaribuan mengakui hingga hari ini pihaknya baru menerima tiga dokumen rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Tingkat Kabupaten/ Kota dari KPU Kabupaten Penukal Abab Lematang Illir, Kota Pagaralam dan Kota Prabumulih
"Yang lain belum , kita tunggu sampai tanggal 6 Maret untuk KPU yang lain,” katanya, Kamis (29/2).
Dia melihat untuk KPU kabupaten kota di Sumsel yang akan segera selesai rekapitulasinya banyak seperti Lahat sudah akan selesai dan sebagainya.
"Untuk rekapitulasi tingkat KPU Sumsel kalau di jadwal 6 Maret dimulai," pungkasnya.
- KPK Bakal Panggil Bos Perusahaan Asal Lamteng Terkait OTT di OKU
- KPU Sumsel Tetapkan Debat Kandidat PSU Empat Lawang 10-15 April
- Pemprov Sumsel Siapkan Dana BTT Untuk PSU di Empat Lawang