Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Palembang mencatat sejak dibuka pendaftaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) Palembang sudah menerima lebih dari 1.200 pendaftar secara online melalui aplikasi Siakba.
- Siang Ini, Komisi II DPR Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
- Keserentakan Pemilu Digugat ke MK, DPR Siap Evaluasi Bersama Stakeholder
- KPU Kota Palembang Gelar Simulasi Pemungutan Suara Pemilu 2024 untuk Uji Kesiapan
Baca Juga
"Sejak dibuka pendaftaran PPS Pemilu 2024 mulai tanggal 18 Desember 2022 lalu atau tiga hari, hingga sekarang tercatat sudah sebanyak 1.200 pendaftar, " kata komisioner KPU Kota Palembang divisi SDM dan sosialisasi masyarakat Kurniawan, Rabu (21/12).
Kurniawan mengatakan pendaftaran PPS Pemilu 2024 Palembang dilakukan peserta melalui SIAKBA yang dilakukan secara online hingga 27 Desember mendatang.
"Sistem informasi KPU dan Ad Hoc atau Siakba merupakan tempat pendaftaran," katanya.
PPS ini sendiri rencananya akan direkrut pada tiap kelurahan masing-masing 3 orang.
Palembang sendiri sejauh ini memiliki sebanyak 107 kelurahan.
Artinya untuk seluruh kelurahan di Palembang nantinya dibutuhkan 321 anggota PPS.
"Karena yang dibutuhkan memang banyak, sistem kerja PPS sendiri sama. Hanya saja PPS tidak menghitung suara yang dihasilkan pada saat penghitungan nantinya," katanya.
Dimana perekrutan PPS ini sendiri sama halnya dengan perekrutan PPK.
Hanya saja KPU Kota Palembang memiliki hak perekrutan dengan cara CAT atau konvensional.
Namun sejauh ini metode apa yang bakal digunakan belum bisa dijelaskan. Karena lanjut Kurniawan perlu penjelasan dari KPU Provinsi.
"Mungkin akan dibahas terlebih dahulu," katanya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR