Bareskrim Polri Periksa 15 Saksi Terkait Dugaan Manipulasi RUPS Bank Sumsel Babel

Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo kabur memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan terkait kasus manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel di Polda Sumsel, Kamis (16/5). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)
Mantan Wali Kota Palembang Harnojoyo kabur memasuki mobil usai menjalani pemeriksaan terkait kasus manipulasi RUPS LB Bank Sumsel Babel di Polda Sumsel, Kamis (16/5). (Denny Pratama/RMOLSumsel.id)

 Pemeriksaan saksi dugaan manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank Sumsel Babel (BSB) di Pangkal Pinang tahun 2020 lalu terus berlanjut.


Setidaknya, ada 15 orang saksi diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri di Polda Sumsel, selama empat hari, sejak Selasa (14/5) hingga kemarin.

“Sampai besok, kurang lebih 15 orang saksi yang diperiksa. Terdiri dari panitia RUPS-LB dan pemegang saham,” kata Kanit IV Dittipideksus Bareskrim Polri AKBP Vanda Rizano saat dibincangi awak media, Kamis (16/5) sore.

Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri telah memanggil tiga pemegang saham BSB, yakni Koperasi Cermat dibawah naungan BSB, Pemkot Palembang yang saat itu dijabat oleh Walikota Harnojoyo dan Pemkab Muba dijabat oleh Dodi Reza Alex.

Koperasi Cermat bersama Mantan Walikota Palembang Harnojoyo telah diperiksa oleh penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri di Gedung Subarkah, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kamis (16/5) siang.

Sementara, Dodi Reza Alex yang saat itu menjabat sebagai Bupati Muba diketahui saat ini sedang berada di Lapas Klas I Sukamiskin, menjalani hukuman atas kasus korupsi terkait penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur Dinas PUPR tahun anggaran 2021.

Disinggung mengenai pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Muba, Vanda menyebutkan mempunyai teknik tersendiri.

“Itu teknis tersendiri, kalau di dalam (penjara) nanti kita pertimbangkan apa harus kesana, atau sudah cukup pemegang saham yang lain. Yang penting sudah membuktikan bahwasanya saat rups membahas apa, itu intinya,” jelas dia.

“Tidak perlu seluruh pemegang saham diperiksa, yang penting dari pemegang saham menjelaskan bahwa pelaksanaan RUPS-LB membahas agenda ini. Termasuk membahas tentang namanya Pak Mul. Kan tidak perlu kita bahas dan periksa semua,” pungkasnya.