Sebanyak 75 kg narkoba jenis sabu dan 40 ribu butir pil ekstasi dimusnahkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di RSUD Pirngadi Medan, Sumatera Utara, Kamis (15/12).
- Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
- Polri Tangkap Dua WNA China Anggota Sindikat Penipuan Online Fake BTS dan SMS Blast
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
Baca Juga
Barang bukti tersebut merupakan hasil dari penangkapan empat tersangka kasus narkoba jaringan Malaysia yang dilakukan pada 5 Desember lalu. Dari lima tersangka, dua di antaranya merupakan oknum anggota TNI yang menjadi kurir.
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Krisno Halomoan Siregar menyampaikan, pemusnahan barang bukti narkoba itu dilakukan setelah mendapatkan ketetapan pengadilan.
"Pemusnahan barang bukti ini dilakukan sesuai perintah dan amanat undang-undang," kata Brigjen Krisno.
Adapun pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang rencana masuknya narkoba melalui Pelabuhan Tanjung Balai Asahan dari Malaysia pada Oktober 2022.
Tim lantas menindaklanjuti dengan penyelidikan. Pada Senin (5/12), tim kemudian menangkap dua oknum anggota TNI inisial Pratu RH (25) dan Sertu YT (42) di tempat pencucian mobil Jalan Simpang Kebon Jagung, Deli Serdang.
Saat itu, kedua oknum membawa 75kg sabu dan 40 ribu pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas travelling.
Dari situ, tim lantas melakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka berinisial YSD (29) dan SR (25) selaku penerima sabu di depan Lobby Hotel Hermes Palace, Medan Maimun, Kota Medan.
"Berdasarkan hasil interogasi bahwa tersangka RH dan YT membawa barang bukti narkotika dari Tanjung Balai Asahan ke Medan untuk diserahkan kepada M (DPO) di tempat yang sudah ditentukan," tutupnya.
- Fachri Albar Belum Jujur ke Penyidik soal Empat Jenis Narkoba Miliknya
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender