Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri bersama Bea Cukai dan Polda Jawa Tengah, menggerebek pabrik rumahan pembuatan sabu dan happy water di Banyumanik, Semarang, pada Rabu (3/4).
- Sepekan, 43 Pelaku Narkoba Ditangkap Polda Sumsel
- Oknum Perwira Polres OKU Dipropamkan Teman Sekolah Merupakan Personel Aktif Humas
- Komplotan Pencuri Aset TK Fransiskus Diringkus, Dua Masih Buron
Baca Juga
Dalam penggerebekan ini, 2 orang tersangka yang berperan sebagai koki diamankan oleh penyidik.
"Jadi pada saat kita lakukan penggerebekan, dua orang ini sedang mengolah bahan baku untuk pembuatan narkoba, pas ditangkap masih memakai pakaian pelindung dengan masker hazmat," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba, Brigjen Mukti Juharsa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4).
Lanjut Mukti, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat. Dari sini, penyidik melakukan penyelidikan dan berhasil membongkar praktik industri narkoba.
Mukti pun berjanji akan merilis kasus ini secara lengkap pada Kamis besok (4/4).
"Untuk perkembangan kasus, besok akan kita adakan konferensi pers," imbuh Mukti.
Dalam penggerebekan turut hadir Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Arie Ardian, beserta jajaran penyidik lainnya.
- Panda Nababan Minta Bareskrim Panggil Jokowi soal Ijazah
- Bareskrim Tetapkan 9 Tersangka Kasus Pagar Laut Bekasi
- Polri Tangkap Dua WNA China Anggota Sindikat Penipuan Online Fake BTS dan SMS Blast