Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap empat warga negara Malaysia yang merupakan bandar narkoba jenis sabu. Empat bandar sabu berinisial M, L, G dan O ini ditangkap di Sunter, Jakarta Utara, Selasa, 14 Januari 2025.
- Lima Hari Operasi Gabungan, 638 Bal Baju Thrifting Disita
- Kadernya Diduga Terlibat, PDIP Sumsel Tunggu Rilis Resmi KPK Terkait Operasi di OKU
- Dilaporkan Masyarakat Karena Sering Jual Narkoba, Pria Paruh Baya Ditangkap Polisi
Baca Juga
“Ini bandarnya, bukan kurir, ini yang menjual, ya. Mengendalikan, menjual juga di Jakarta. Jadi empat warga negara Malaysia masuk ke Indonesia untuk menjual sabu," kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa kepada wartawan pada Selasa, 11 Februari 2025.
Dalam menjalankan aksinya, keempat WNA asal Malaysia menyelundupkan sabu melalui jalur laut dan tiba di Pontianak.
“Dari Pontianak ke Jakarta melalui ekspedisi darat,” kata Mukti.
Selain ketiga bandar, dalam pengungkapan kasus ini, terdapat satu DPO berinisial T yang disinyalir sebagai penyuplai sabud dari Malaysia.
- Jaringan Pengedar Ganja Pagar Alam Selatan Terbongkar, Satu Pelaku Diamankan
- Kejari Palembang Musnahkan Ribuan Barang Bukti Kejahatan, Narkoba hingga Senjata Api Dilindas dan Diblender
- Tim Gabungan Grebek Dua Lokasi Hiburan Malam di Palembang, Temukan 24 Pengunjung Positif Narkoba