Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipid Narkoba) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri membongkar clandestine laboratorium narkoba di sebuah vila di Canggu, Badung, Provinsi Bali.
- Bareskrim Ungkap Jaringan Judol Internasional Beromzet Ratusan Miliar
- Website Pemkab Empat Lawang Diretas, Diduga oleh Jaringan Judi Online
- Polisi Ringkus Belasan Warga Belawan Terkait Aktivitas Judi Online
Baca Juga
Dari pengungkapan ini, Direktur Dittipid Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, sebanyak 3 Warga Negara Asing (WNA) berhasil diamankan.
"Iya (3 WNA ditangkap)," kata Mukti saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (4/5).
Diduga clandestine lab tersebut memproduksi narkoba jenis ekstasi dan ganja hidroponik.
Namun saat hendak dipertegas asal negara para WNA dan jenis narkobanya, Mukti menegaskan pihaknya masih melakukan pengembangan, yang nantinya akan disampaikan saat rilis.
"Nanti di rilis kita sampaikan, kalau sudah rampung," tandas Mukti.
- Pelaku Pembunuhan Kontraktor di Lubuklinggau Ditangkap di Purwokerto, Satu Orang Masih DPO
- Pencurian Motor di Lubuklinggau Meningkat, Polisi Intensifkan Patroli 24 Jam di Titik Rawan
- Motor Wanita di Lubuklinggau Dibawa Kabur Pria yang Baru Dikenal di Medsos, Ini Tampang Terduga Pelaku