Seperti tidak belajar dari pengalaman orang lain. Orang-orang masih saja gemar membuat atau menyebar berita-berita hoax tentang pandemi global virus corona 2019 (covid-19). Kini satu kasus lagi ditangani polisi, setelah 45 kasus sebelumnya sudah dalam penanganan.
- Mudai Madang Ikuti Alur Hukum Kasus Dugaan Mega Korupsi PDPDE
- Gedung Lampung Nahdiyin Center Dilelang KPK
- Terungkap, Oknum Polisi Bakar Kekasih Sering Ancam Keluarga Korban
Baca Juga
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan, kasus ini seluruhnya ditangani oleh Polri di tingkat Bareskrim, maupun tersebar di seluruh Polda di Indonesia.
"Berkaitan dengan penanggulangan hoax virus corona, hingga hari ini bahwa untuk kasus hoax ada penambahan satu kasus. Jadi saat ini kita menangani 46 kasus," kata Argo kepada wartawan, Jumat (27/3).
Meski begitu, Argo belum merinci kasus hoax tambahan ini. Dia hanya menyampaikan akan terus melakukan penegakkan hukum kepada oknum-oknum nakal yang meresahkan masyarakat.
"Sekarang bertambah satu menjadi 46 kasus hoax. Saat ini masih dalam proses penyidikan baik di wilayah maupun di Mabes Polri," tegasnya.
Adapun pada Selasa (24/3) kemarin, total ada 45 kasus hoax corona yang sudah masuk meja penyidik. Rinciannya, 4 kasus ditangani Direktorat Siber Bareskrim Polri. Sementara sisanya ditangani oleh Polda-Polda seluruh Indonesia. Penegakkan hukum ini dilakukan untuk membuat jera para pelakunya. [ida]
- Keberadaan Syahrul Yasin Limpo Belum Diketahui, KPK Tetap Selesaikan Perkara di Kementan
- Modus Janjikan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pria Ini Raup Uang Korban Ratusan Juta
- Pura-pura Tawuran, Dua Pemuda ini Ternyata Pelaku Begal