Banyak cara dilakukan anggota DPRD untuk menjaring aspirasi konstituennya maupun masyarakat secara umum. Salah satunya yakni mendirikan Rumah Aspirasi.
- Politisi Demokrat Usul RKUHP Masukkan Pasal tentang Rekayasa Kasus
- Cegah Penyalahgunaan Wewenang dan Pelanggaran Disiplin Polri, Polda Sumsel Gelar Operasi Mantap Brata
- Sektor Pangan Jadi Penentu dalam Pengendalian Inflasi
Baca Juga
Hal itu pula yang dilakukan anggota DPRD Kota Palembang, Pomi Wijaya. Melalui Rumah Aspirasi yang didirikannya sejak tahun 2016, berbagai aspirasi dan keluhan masyarakat Palembang diterimanya.
“Pendirian Posko ini tidak ada kepentingan apapun, murni untuk menampung aspirasi masyarakat Palembang khususnya di Dapil IV yang meliputi, Kecamatan Kalidoni, Sematang Borang dan Sako,” ujar Pomi, Selasa (12/10).
Menurut Sekretaris Komisi II DPRD Palembang ini, keluhan yang paling banyak masuk seputar layanan Kartu Indonesia Sehat (KIS), permohonan pembuatan e-KTP, pembuatan Kartu Keluarga (KK), penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan vaksinasi.
“Kalau untuk infrastruktur, warga meminta perbaikan jalan, pembangunan drainase, lampu jalan dan lainnya,” tuturnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, keluhan masyarakat yang diterimanya bukan hanya datang dari Dapil IV, melainkan seluruh kecamatan di Kota Palembang.
“Tentu, semua aspirasi warga itu kita tampung. Kalau saya tidak bisa membantu, saya akan teruskan kepada teman-teman anggota DPRD Kota Palembang lainnya sesuai dengan daerah yang diajukan warga tersebut. Karena memang yang datang ke sini bukan hanya dari Dapil IV,” katanya.
Menurut Pomi, Rumah Aspirasi yang berada di Jalan Mata Merah, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni ini buka setiap hari kecuali hari libur.
“Rumah Aspirasi buka setiap hari, Senin sampai Sabtu dengan jam operasional dari pukul 10.00 sampai 16.00 WIB. Di sini ada staf yang standby. Jadi, jika saya tidak ada di lokasi, aspirasi warga tetap bisa disampaikan melalui staf, kemudian staf meneruskan ke saya,” tukasnya.
- Komisi IV DPRD Palembang Siap Perjuangkan Hak Penyandang Disabilitas
- Ratu Dewa Diminta Bereskan Masalah SP2J, K-MAKI: Proses Hukum Harnojoyo dan Ahmad Nopan
- Fraksi PDIP Protes, Anggaran UHC untuk Warga Miskin Dikurangi Rp46 Miliar