Banyak Masalah, PKS Desak KPU Hentikan Sirekap

Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/RMOL
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid/RMOL

Sejak 16 Februari 2024, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menghentikan Sistem Informasi Rekapitulasi, juga dikenal sebagai Sirekap, yang penuh dengan masalah.


Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengusulkan tindakan yang serupa dengan mengirimkan surat kepada Ketua KPU pada 20 Februari kemarin.

Namun, KPU tampaknya mengabaikan masalah Sirekap ini. Meskipun demikian, Sirekap telah menyebabkan kekacauan publik dan kerugian bagi mereka yang berpartisipasi dalam pemilihan 2024.

Pada hari Kamis (22/2), Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hidayat Nur Wahid menyatakan melalui akun X miliknya bahwa KPU harus merespons positif penolakan resmi oleh PKS dan PDI Perjuangan terhadap Sirekap yang penuh masalah itu.

Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan bahwa KPU harus segera menghentikan Sirekap dan kembali ke proses penghitungan berjenjang untuk memastikan Pemilu yang jujur dan sah.