Organisasi Angkutan Darat (Organda) meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk menertibkan seluruh bus karyawan yang menggunakan plat luar daerah Sumatera Selatan.
- Pastikan Jalur Mudik Aman, Kapolres Muba Cek Titik Rawan
- Tunjuk Plt Direktur RSUD Sekayu, Musni: Jaga Pelayanan Kesehatan
- Dukung Revitalisasi Lawang Borotan, Pangdam II Sriwijaya Berikan Dukungan Penuh kepada Pemkot Palembang
Baca Juga
Sebab,penggunaan plat luar wilayah Sumsel berbenturan dengan peraturan Menteri Perhubungan nomor 117 Tahun 2018 pasal 35 ayat 1 dimana perusahaan angkutan umum wajib memiliki izin penyelenggaraan angkutan orang dengan kendaraan bermotor umum tidak dalam trayek.
Kemudian, pada pasal 41 poin B menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor sesuai dengan wilayah operasi yang ditetapkan oleh Menteri, Gubernur, Bupati /Walikota sesuai dengan kewenangannya.
Ketua DPC Organda Muara Enim Ali Pariz mengatakan, dari laporan yang mereka dapat, sekitar 500 unit bus karyawan di daerah itu 85 persen diantaranya menggunakan plat luar Sumsel.
Bahkan, 40 persen diantaranya, bus karyawan itu juga diketahui sudah tidak lagi layak jalan.
“Bahkan tidak menerapkan K3 sesuai SOP yang berlaku,"ujar Ali.
Dengan kondisi tersebut, Organda pun mendorong pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk segera menertibkan seluruh bus karyawan sesuai dengan aturan Menteri Perhubungan.
“Seluruh kendaraan bus karyawan harus menjadi plat nomor yang berlaku di Kabupaten Muara Enim yang mana nantinya usulan tersebut juga dapat menjadi alternatif penyerapan Pendapatan Asli Daerah (PAD),”ujarnya.
Plt Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffa mengaku bahwa mereka sangat merasa terbantu atas organda yang telah mengawasi begitu ketat mengenai bus karyawan yang tidak memenuhi aturan di Kabupaten Muara Enim, baik itu angkutan karyawan berplat nomor luar daerah hingga penerapan K3 di dalamnya.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan secara garis besar mengenai PAD sendiri sudah menjadi concern Pemkab Muara Enim dan memang harus ditindaklanjuti, untuk itu Pemkab Muara Enim siap mensupport penuh angkutan Bus Karyawan berplat nomor luar daerah tersebut guna meningkatkan penyerapan PAD.
"Akan tetapi saya ingatkan jangan sampai nantinya pengawasan ini menjadi ajang oknum tertentu dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan pribadi, saya minta kepada Organda Dishub dan Satpol pp untuk bersinergi atasi masalah ini,saya yakin kalau niatnya baik jalanya juga pasti dipermudah,"pungkasnya.
- Desakan Warga Dikabulkan, Izin Dispensasi Angkutan Batubara PT DBU Tak Diperpanjang
- Operasional PT ASL Dihentikan Sementara, Diduga Penyebab Pencemaran Sungai Lubai yang Tewaskan Ribuan Ikan
- Muara Enim Tak Mau 'Instan', Kirim Putra-Putri Asli di STQH ke-28