Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengimbau agar pemerintah daerah (Pemda) lebih aktif dengan kondisi saat ini di tengah pandemi dan pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
- Bali Keluar dari Level 4 ke 3, PPKM Lanjut Hingga Sepekan ke Depan
- Dampak PPKM Sangat Terasa, Petani Nanas di Muara Enim Merugi Puluhan Juta
- Kang Emil Minta Pemerintah Pusat Turunkan Status Jabar Jadi PPKM Mikro
Baca Juga
Tito mengatakan seharusnya pemerintah daerah tidak hanya mengandalkan anggaran dari pusat mengingat masih ada anggaran yang berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dapat dimanfaatkan dalam rangka membantu masyarakat terdampak pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM darurat ini.
"Seharusnya Pemda jangan hanya mengandalkan anggaran pusat dan menunggu program dari Kemensos," katanya dalam konferensi pers evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu malam (17/7).
Dia menjelaskan, setiap pemerintah daerah tentunya memiliki anggaran reguler yang berada di Dinas Sosial (Dinsos). Namun Tito menyayangkan, banyak Pemda hanya menunggu program dari pemerintah pusat yakni Kementrian Sosial (Kemensos).
Untuk itu, setelah rapat dengan Menko Perekonimian, Menteri Keuangan dan Menteri Sosial diputuskan agar seluruh kepala daerah menggunakan mata anggaran BTT (belanja tidak terduga) dan dana Desa sebesar 8 persen untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat terdampak akibat PPKM.
Dalam situasi pandemi Covid-19 dan pemberlakuan PPKM Darurat ini, Tito mendorong agar pemerintah daerah membantu masyarakat dengan dua hal yakni pertama melalui jaring pengaman sosial atau bantuan sosial (bansos) yang kedua ialah stimulus ekonomi terhadap usaha mikro, menengah hingga ultra mikro agar tetap bisa survive alias bertahan.
- Mendagri Siapkan SE Pemda Pakai Anggaran Tak Terduga Bentuk Kopdes Merah Putih
- Tanggapan Pedas Mendagri Tito: Retret untuk Kepala Daerah Bukan untuk Kepentingan Partai
- Terpidana Korupsi Alat Pencegahan Covid-19, Leksi Yandri Dijebloskan ke Penjara