Aksi kejahatan dengan modus jual beli secara langsung atau yang kini akrab dengan istilah Cash On Delivery (COD) cukup meresahkan warga Palembang. Seperti yang dilakukan oleh tersangka Soni Alvian (23) Warga Jalan KH Azhari, Lr Tanggo Rajo, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang beberapa waktu lalu.
- Marak Pencurian Material Prasarana Kereta, PT KAI Divre III Palembang Lakukan Ini
- Polda Jateng Temukan Puluhan Motor dan Mobil Bodong di Sukolilo
- Cemburu, Pelajar di Sumsel Ini Habisi Temannya
Baca Juga
Aksi kejahatan dengan modus jual beli secara langsung atau yang kini akrab dengan istilah Cash On Delivery (COD) cukup meresahkan warga Palembang. Seperti yang dilakukan oleh tersangka Soni Alvian (23) Warga Jalan KH Azhari, Lr Tanggo Rajo, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang beberapa waktu lalu.
Ia berpura-pura membeli ponsel milik korbannya, lalu setelah terjadi pertemuan di tempat yang disepakati, Soni lantas mengancam korbannya melalui senjata tajam. Modus serupa yang kini juga dikenal dengan istilah bandit cod juga kerap terjadi di kota Palembang, pernah pula korban kejahatan jenis ini kehilangan barang yang lebih berharga seperti sepeda motor saat transaksi jual beli.
"Kita akui modus ini mulai marak, sehingga kami tetap meminta warga untuk selalu waspada,"kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, Senin (21/6). Meski telah menangkap tersangka Soni, pihaknya tetap mengembangkan kasus ini dan mengejar pelaku lain berdasarkan laporan korban yang masuk ke Polrestabes Palembang.
- Bantah Lakukan Pengeroyokan, Sultan Iskandar Laporkan Balik Edwin Syarif Perkara Ujaran Kebencian
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR
- Oknum Polisi Palembang Terancam Sanksi Usai Aniaya Mantan Pacar dan Terbukti Positif Narkoba