Bandara SMB II Palembang Kembali Berstatus Internasional, Tiga Rute Luar Negeri Dibuka

Bandara SMB II Palembang/ist
Bandara SMB II Palembang/ist

Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin II (SMB II) Palembang resmi kembali menyandang status internasional. Status ini memungkinkan bandara tersebut melayani tiga rute penerbangan luar negeri, yakni ke Malaysia, Singapura, dan Arab Saudi.


General Manager Bandara SMB II Palembang, R. Iwan Winaya Mahdar, mengumumkan keputusan tersebut pada Senin (28/4/2025). Ia menjelaskan, saat ini baru tersedia tiga rute internasional, namun pihaknya berharap ke depan akan ada penambahan tujuan ke negara lain.

"Saat ini kami hanya melayani tiga rute internasional. Namun, kami berharap ke depannya akan ada penambahan rute ke negara lain," kata Iwan.

Penetapan kembali status internasional ini berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 26 Tahun 2025. Selain SMB II Palembang, dua bandara lain yang ditetapkan sebagai bandara internasional adalah Bandara H.A.S Hanandjoeddin Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.

"Sejak 25 April 2025, Bandara SMB II kembali menyandang status internasional," ujarnya.

Iwan menambahkan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan potensi peningkatan ekonomi regional, pengembangan ekonomi nasional, promosi pariwisata, serta peningkatan investasi dan perdagangan.

"Kami berharap status internasional ini dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan mendorong sektor pariwisata di Sumatera Selatan," lanjutnya.

Meski telah resmi berstatus internasional, Iwan menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menunggu pengajuan dari maskapai penerbangan untuk memulai operasional rute internasional.

"Kami siap melayani penerbangan internasional begitu maskapai mendapatkan izin dan pengajuan disetujui," jelasnya.