Gubernur Sumsel, Herman Deru, menyambut dengan penuh rasa syukur atas penetapan kembali Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang sebagai bandara internasional.
- Anggota DPRD Sumsel Desak Gubernur Alokasikan Lagi Bantuan Stek Kopi untuk Petani
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Stasiun Pengendali Banjir di Sungai Buah Dipercepat
- Bupati Ogan Ilir Ajukan Bangubsus Rp55,5 Miliar, Gubernur Sumsel Soroti Infrastruktur Rawa
Baca Juga
Keputusan tersebut resmi diterbitkan melalui SK Menteri Perhubungan Nomor KM 26 Tahun 2025, yang sekaligus menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi Sumsel.
“Alhamdulillah, ini kabar yang sangat menggembirakan. Kami ucapkan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Perhubungan beserta seluruh jajaran atas perhatian dan tindak lanjut terhadap usulan yang diajukan oleh Pemprov Sumsel,” ujar Herman Deru, Sabtu (26/4/2025).
Herman Deru menegaskan bahwa pengembalian status internasional Bandara SMB II Palembang menjadi angin segar yang telah lama dinantikan masyarakat Sumsel. Ia optimis bahwa langkah ini akan membawa dampak signifikan terhadap pengembangan berbagai sektor penggerak ekonomi di provinsi tersebut.
“Keputusan ini tidak hanya simbolis, tetapi juga menjadi katalis bagi penguatan sektor perdagangan, pariwisata, dan investasi. Kami berharap ini akan menggeliatkan semua sektor ekonomi di Sumatera Selatan,” tambahnya.
Dengan kembalinya status internasional, Pemprov Sumsel berencana untuk memaksimalkan potensi bandara sebagai pintu gerbang utama bagi wisatawan mancanegara dan peluang perdagangan global. Herman Deru mengimbau seluruh pihak, baik pemerintah daerah, pelaku usaha, maupun masyarakat, untuk bersinergi dalam memanfaatkan momentum ini.
“Kita harus bekerja sama untuk memastikan bahwa dampak positif dari keputusan ini dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Baik melalui peningkatan PAD, promosi pariwisata, maupun peningkatan volume ekspor dan investasi,” tutup Herman Deru.
Untuk diketahui berdasarkan penetapan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kemenhub) RI Nomor KM 26 Tahun 2025, Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali menyandang status bandara internasional bersama dua bandara lainnya, yaitu Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Belitung dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
"Benar, sesuai SK Menhub, Bandara SMB II telah kembali ditetapkan sebagai bandara internasional," ujar General Manager Angkasa Pura Bandara SMB II, R Iwan Winaya Mahdar.
- Ditetapkan Kembali Sebagai Bandara Internasional, SMB II Palembang Siap Tingkatkan Ekonomi Sumsel
- Disdag Sumsel dan BPOM Temukan Produk Marshmellow Mengandung Unsur Babi di Dua Retail Palembang
- Lebih dari 2 Ribu Unit Kendaraan Listrik Mengaspal di Sumsel