Bandar Narkoba di Palembang Ditangkap, Polisi Temukan Tiga Alat untuk Peredaran Sabu

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (istimewa/rmolsumsel.id)
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi. (istimewa/rmolsumsel.id)

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel menangkap bandar narkoba di Palembang, yakni BK alias Yoyok, 38. 


Dari penangkapan, warga Jalan Slamet Riyadi tersebut. Polisi berhasil menemukan tiga barang bukti yang digunakan bandar narkoba ini untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi mengatakan, penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Kemudian, pihaknya melakukan pengejaran terhadap pelaku, yang saat ini berada disebuah kendaraan roda empat.

"Saat itu, mobil jenis Toyota Rush tersebut ditumpangi juga rekan pelaku yakni AJ dan LI," katanya, Sabtu (12/6)

Sesampainya, di Jalan Kolonel H Burlian, tim langsung melakukan penindakan dan penggeledahan terhadap kendaraan dan juga ketiga pelaku. Namun, tidak ditemukan barang yang berkaitan dengan narkotika. Meskipun begitu, ketiga orang ini didapati dalam pengaruh narkoba yakni ekstasi. Sehingga, tim pun melakukan pengembangan di rumah pelaku.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku BK, tim berhasil menemukan barang bukti yakni tiga alat untuk peredaran narkoba yaitu, alat timbangan digital, satu bal plastik klip transparan dan satu sekop terbuat dari pipet. Selain itu, ditemukan juga satu buku tabungan untuk upah peredaran sabu.

"Pelaku juga mengakui jika ketiga alat ini digunakan untuk peredaran narkoba," terangnya.

"Saat ini, pelaku BK telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan beserta barang bukti," tutupnya.