Penipuan berkedok arisan online kembali terjadi di Kabupaten Musi Banyuasin. Kali ini, belasan emak-emak tertipu dengan kerugian hingga ratusan juta rupiah atas ulah dua saudari yang menjadi bandar arisan yakni Ri dan Ic, keduanya warga Kecamatan Lawang Wetan.
- Sambangi Polrestabes Palembang, Korban Arisan Online Minta Terlapor Ditetapkan Tersangka
- Arisan Online di Palembang Kembali Menelan Korban, Warga Silaberanti Rugi Rp15,5 Juta
- Owner Arisan Bodong di OKU Diringkus di Pulau Jawa
Baca Juga
Kedua bandar tersebut menghilang, sehingga belasan korban mendatangi Polres Muba untuk membuat laporan, Rabu (11/5). Dengan harapan kedua pelaku dan uang milik para korban dapat kembali.
Salah satu korban yakni Jesi mengatakan, dirinya mengetahui kedua saudari tersebut membuka arisan online sejak satu tahun lalu. "Awalnya saya hanya tahu saja, tapi tidak tahu mengapa saya juga ikutan. Padahal dulu tidak tergiur," ujar dia saat dibincangi di Mapolres Muba.
Bahkan, sambung dia, uang yang digunakan untuk ikut arisan online tersebut merupakan uang untuk biaya kuliah anaknya. Akibat kejadian itu, warga Desa Rantau Panjang ini mengalami kerugian sebesar Rp34, 5 juta dengan rincian Rp15 juta didaftarkan dengan Ic dan sisanya didaftarkan dengan Ri.
"Mereka bilang, kita bisa beli lelang arisa orang lain yang bakal narik bulan Mei ini. Kita ditawarkan beli Rp8 juta dan bakal kena Rp10 juta," ucap dia.
Hal senada juga dikatakan Ika, warga Desa Ulak Paceh ini menuturkan, dirinya bersama 15 orang lainnya mengalami kerugian hinga Rp122 juta. Naasnya, sambung Ika, 15 orang yang bersamanya itu ikut arisan online atas ajakan dirinya.
"Saya mengajak 15 orang ikut arisan itu. Semua saya daftarkan kepada Ic dan Ri, sekarang saya yang jadi sasaran disalahkan, padahal saya belum terima fee, bahkan uang saya yang juga ikut juga hilang, belum dapat tarikan sama sekali," jelas dia.
Dikatakan Ika, dirinya dan 15 orang pengikutnya mendaftar arisan online sejak April lalu dengan iming-iming dapat membeli lelang arisan orang lain yang akan dijual.
"Katanya ada orang mau jual arisan, tapi kena arisannya baru 5. Mereka kena 10 juta, kita beli lelangnya 8,5 juta, rata-rata ditawarkannya begitu, korban lainnya juga seperti itu," ucap dia.
"Keduanya pada 4 Mei sama keluarga diketahui kabur dari rumah. Menghilang semua, orang tuanya juga gak ada, makanya kita ke sini mau melaporkan mereka dan berharap uang kita juga bisa kembali. Sakit pak, saya sendiri uang hasil jual emas 4 suku ikut arisan ini," sambung dia.
Terpisah, Kapolres Muba AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasi Humas AKP Nazarudin Bahar mengatakan pihaknya baru mendapat informasi soal kasus tersebut. "Baru terima informasinya, akan kita dalami dan cek dulu," tandas dia.
- Presiden Prabowo Tanam Padi Serentak di Sumsel, Dorong Swasembada hingga Jadi Lumbung Pangan Dunia
- Terungkap di Persidangan, Saksi Ungkap Deliar Marzoeki dan Alex Peras Perusahaan Lewat Surat Kelayakan K3
- Ribuan Jemaah Padati Tabligh Akbar Bersama Ustaz Adi Hidayat di Masjid SMB I Palembang