Unit Reskrim Polsek Gunung Megang menangkap tiga orang komplotan pelaku pencurian sapi yang sering beraksi di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
- Spesialis Pencuri Ternak Palembang Sasar Talang Jambe, Seekor Sapi Dijagal di Tempat
- Komplotan Pencuri Sapi di Musi Rawas Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap
- Sembunyi di Rumah Anak, Pencuri Sawit di Musi Rawas Tertangkap
Baca Juga
Ketiga pelaku tersebut adalah, Supardisa (34), Erman Suanto (44) serta Burnia alias Cimoy (46) yang ditangkap pada Sabtu (27/8/) di kediaman mereka masing-masing.
Sementara, dua orang lainnya yakni Sarmudi (40) dan Mat Amrul (40) telah ditetapkan sebagai DPO dan masih dalam pengejaran.
Kapolsek Gunung Megang AKP Nasharudin mengatakan, komplotan ini diketahui telah mencuri sebanyak empat ekor sapi milik Rohman (44) pada Kamis (25/8) pukul 04.30WIB kemarin.
Semula, korban mengaku kehilangan lantaran jumlah sapi miliknya itu berkurang sebanyak empat ekor.
“Korban langsung mencari sapi miliknya dan menemukan ada satu unit mobil truk yang terparkir di pinggir kebun. Di dalam truk itu ditemukan tiga ekor sapi milik korban,”kata Nasharudin, Senin (29/8).
Mendapati tiga ekor sapinya masih hidup, Rohman pun langsung membuat laporan ke Polisi.
Dari hasil pemeriksaan, kelima komplotan pencuri hewan ternak ini gagal beraksi lantaran ban truk amblas akibat terjebak lumpur di kawasan perkebunan sawit.
Hal itu membuat para pelaku meninggalkan truk yang berisi tiga ekor sapi milik korban.
Lantaran mobil tak lagi bisa melaju, para pelaku diduga hanya mengambil satu ekor sapi dengan ditarik menggunakan tali.
“Di bak mobil itu hanya ada tiga sapi yang masih hidup, ada juga empat gulungan tali tambang yang digunakan untuk menarik sapi,”ujarnya.
Setelah melakukan penyelidikan, petugas pun menangkap ketiga tersangka di tempat berbeda. Mereka pun mengakui telah mencuri sapi milik korban untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
“Truk yang digunakan pelaku sudah kami sita sebagai barang bukti. Sekarang masih dilakukan pengembangan untuk mengejar dua orang lagi yang masih buron.
Atas perbuatannya kedua tersangka dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan ancaman penjara selama lima tahun.
- Spesialis Pencuri Ternak Palembang Sasar Talang Jambe, Seekor Sapi Dijagal di Tempat
- Komplotan Pencuri Sapi di Musi Rawas Terbongkar, Satu Pelaku Ditangkap
- Sembunyi di Rumah Anak, Pencuri Sawit di Musi Rawas Tertangkap