Kota Palembang dan sekitarnya saat ini tengah dilanda masalah serius terkait pencemaran udara akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel). Dampak dari asap yang menyelimuti wilayah ini telah mengganggu berbagai aktivitas warga di luar ruangan.
- Sidang Perdana Gugatan Kabut Asap di PN Palembang, Tergugat Diminta Pulihkan Lingkungan
- Diduga Sebabkan Kabut Asap, 3 Perusahaan HTI di Sumsel Digugat ke Pengadilan Negeri Palembang
- Kunker ke OKU Timur, Pj Gubernur Agus Fatoni Bahas Penanganan Karhutla
Baca Juga
Untuk mengatasi permasalahan ini, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumsel berencana mengumpulkan semua pihak yang terkait dengan pengaruh asap dan dampak dari karhutla ini.
Menurut Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Padli, langkah ini penting karena perlu dipahami dengan jelas bagaimana proses terjadinya karhutla dan dampaknya dari awal hingga akhir. Selain karhutla, Sumsel saat ini juga mengalami fenomena El Niño yang menyebabkan kemarau berkepanjangan.
"Kemarau yang berkepanjangan membuat lahan menjadi kering dan mudah terbakar, ditambah dengan karhutla yang telah terjadi. Akibatnya, polusi udara meningkat secara signifikan, dan ini telah mengakibatkan peningkatan kasus Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), yang tidak hanya menjangkiti balita tetapi juga orang dewasa, terutama mereka yang memiliki penyakit bawaan," jelasnya pada Rabu (27/9).
Syaiful menegaskan bahwa Komisi V akan segera memanggil pihak-pihak terkait untuk mencari langka-langka strategis yang harus diambil dalam mengatasi masalah ini. Mereka akan mengevaluasi sejauh mana Satgas Karhutla telah bekerja dan bagaimana alokasi anggaran terkait dengan upaya penanganan karhutla.
“Penyikapannya kedepan seperti apa. Misal, BPBD akan melihat sejauh mana Satgas Karhutlah ini sudah berjalan, dan kaitan dengan anggarannya,” katanya.
Sementara anggaran yang tersedia untuk penanganan bencana ini tidak besar, Komisi V juga akan menanyakan apakah ada bantuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Pusat yang bisa diperoleh.
Selain itu, dalam kerja sama dengan Dinas Pendidikan, Komisi V juga akan menunggu regulasi dari Dinas Kesehatan dan BPBD terkait dengan polusi asap ini. Mereka akan mendorong agar jika polusi asap semakin parah dan membahayakan siswa, sekolah-sekolah dapat meliburkan kegiatan sekolah sementara.
“Ini perlu kolaborasi antarinstansi dan harus duduk bersama, untuk segera mengambil keputusan sehingga persoalan ini tidak harus menunggu, tapi harus jemput bola, begitupun Komisi V, hingga Pemprov Sumsel bisa mengambil kebijakan,” katanya.
- AXA Mandiri Resmikan Kantor dan Customer Care Centre Baru di Palembang
- Polisi Gelar Olah TKP Kasus Penganiayaan Wanita di Palembang, Korban Sebut Sudah Sering Dapat Ancaman Pelaku
- Tak Perlu Antre! Perpanjang SIM di Palembang Bisa Online Lewat Aplikasi SINAR